Keadilan Sosial mencakup antara lain hak setiap warga Negara untuk secara baik-baik:
mendapatkan pendidikan,
mendapatkan peluang yang adil untuk berusaha dan bekerja,
berkedudukan sama di mata hukum,
menjalankan peribadatan sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,
mengekspresikan jiwa seni dan pemikirannya,
melayani negaranya,
dan sebagainya.
Hak-hak yang harus diupayakan secara gotong-royong ini dimaksudkan untuk menunjang (menunjang) tumbuhnya kedewasaan dalam bermasyarakat dan tersemainya secara merata hikmah-hikmah kebijaksanaan di berbagai bidang dan jenjang kemasyarakatan.
Tetapi, gotong-royong ini tidak akan terwujud dengan seimbang jika masih ada kelompok-kelompok masyarakat yang sombong menolak apresiasi keberagaman, baik dari kelompok-kelompok sosial-ekonomi, suku bangsa, maupun agama. Permasalahan ini jika tidak dicari jalan keluarnya secara serius mengganggu penumbuhkembangan Pancasila di Bumi Nusantara.
Permasalahan yang paling sensitif yang harus segera diselesaikan (PR Bangsa) adalah kesombongan dalam beragama. Keberagamaan sering (walaupun tidak selalu) mengajarkan obsesi menjadi paling benar dan paling suci yang merupakan ego yang paling manis dari keberagamaan yang tidak pada tempatnya. Sikap mental semacam ini jika dihembus angin semilir jadilah dia membuat penghakiman pada sesama manusia. Jika diterpa angin kencang jadilah pembenaran terhadap kebencian sesama manusia. Lebih parah lagi jika diterpa badai, pembunuhan atas nama agama pun dibenarkan. Semua kekacauan ini diawali oleh ego yang manis dan mencandu.
~Rahayu~
Alphada Satriansa
February 6 at 8:30am · Unlike · Report
You and Basri Hasan like this.
No comments:
Post a Comment