Thursday, March 31, 2011

Isi Kabel Diplomatik adalah Fakta, Bukan Iseng-iseng.

Kabel diplomatik adalah istilah bagi pesan teks rahasia yang dilansir dalam satu misi diplomatik antara konsulat, kedutaan, dan kementerian luar negeri kepada otoritas negara induknya. Dahulu kala (sekitar Abad XIX) kabel diplomatik dikirim melalui telegraf dan kabel bawah laut.

Istilah "kabel" digunakan sebagai istilah diplomatik, walau sejak tahun 1970-an kabel diplomatik telah dikirim secara elektronik. Hubungan antara Pusat dengan Cabang pada masa lalu dianggap sesuatu yang penting dan strategis. Bahkan kemampuan berkomunikasi antara pusat dengan cabang menjadi basis persaingan dan keunggulan di antara kolonialis dan imperialis kuno.

Pancasila Dalam Tubuh Pribadi Kita

JAYA! RAHAYU - WIDADA - MULYA.

Para Kadang Sutresna yang kami muliakan.
Sajian Kidung Pancasila baru saja berakhir kita sajikan, dalam rangka untuk nderek memasyarakatkan PANCASILA injinkanlah kami mulai hari ini menjajikan hasil renungan yakni 'PANCASILA DALAM DIRI PRIBADI KITA".
Sungguh kami kawatir seiring program Pemerintah & MPR untuk memasyarakatkan "4 PILAR DALAM BERBANGSA & BERNEGARA", dimana Kemediknas telah merangkul 16 kementerian lainnya juga pihak swasta, tak ketinggalan MPR merangkul pula "NU"! Kekawatiran kami adalah setelah "terbentuknya dosa kolektif bangsa dengan TAP MPR NO. II/MPR/1978 tentang Ela Prasetya pancakarsa" atau yang popoler dengan P4 dimana secara spiritual menggunakan kata 'PENATARAN PANCASILA" (salah satunya Penataran Sila I Ketuhanan Yang Maha Esa".

Mengapa dosa ? Karena kita selaku manusia yang terbatas/lemah telah jumawa berani menatar terhadap MAHA INTI DZAT, TUHAN SERU SEKALIAN ALAM, DZAT yang maha tanpa batas! Yang adoh tampa wangenan & cedhak tanpa senggolan & tan kena kinaya ngapa!

Kata "penataran" itulah letak kekufurannya! bagi yang susah mencerna mohon maaf kersoa ngagem 'RASA ING PANGRASA", maka akan merasakan kejumawaan itu! Di era reformasi & atau transisional ini justru kesalahan kita semakin masif, setelah UUD 1945 dipermak, direstorasi, dibikin baru dengan mengelabuhi rakyat dengan tetap memberinya label "1945". Hanya orang yang tidak waras,atau orang yang kehilangan dimensi "batiniah"nya, dan atau orang yang tak lagi konsisten dan konsekwen dengan 'LAKU HIDUP PANCASILA" yang dapat menerima UUD 2002 dengan menyebutnya itu UUD 1945!
Sila IV, esensi perwakilan sudah tak dikenal! Bayangkan unsur bangsa yang heterogen yang plural yang multi kultur yang berbhinneka hanya cukup diwakili oleh 'ELIT PARPOL SEMATA". Panitya Ad hoc MPR 1999 -2004 dan seluruh anggota MPR sadar atau tidak merekalah yang telah menghancurkan bangsanya sendiri! Lalu PANCASILA seperti itukah yang akan dipertahankan dan didayakan oleh Pemerintah ?.

Negara Prokalamsi Kesatuan Republik Indonesia (NPKRI) yang telah tercabik - cabik dalam otonomi daerah dan otonomi khusus yang kebablasan sehingga "Dauilat Negara" telah berhasil diamputasi ? Dimana Defence Cooperation Agreement (DCA) dengan Singapura yang hingga kini mentah adanya karena dianulir oleh Pemda yang daerahnya dijadikan areal Bravo itu ?. JUga konon setidaknya 76 UU adalah merupakan hasil ciptaan bangsa asing, bukan bangsanya sendiri ?. Bahkan Negara Berdasarkan atas "KETUHANAN YANG MAHA ESA" telah diredusir menjadi Negara Agama dengan syareat Islami dan syareat Kota Injili ?. Nah negara seperti itukah yang akan dilanggengkan oleh Pemerintah & MPR ?.

Bhinneka tunggal ika ?, dengan menjadikan anarkisme sebagai panglima, tak ada keleluasaan dan kebebasan guna menjalankan ibadah sesuai agama, keyakinan dan kepercayaannya! Nah itukah yang akan dilanggengkan oleh Pemerintah ?. Bila tidak, Mengapa sebagai negara hukum, ada sekelompok masyarakat yang mengancam bahkan ingin menurunkan presidennya serta Memesirkan Indonesia secara terang - terangan, diekspose media massa & electronic, justru aparat penegak hukum tidak bertindak sama sekali bahkan seolah sebagai gita berdawai yang merdu mengalun sukma ?.

Wahai para elit penyelenggara Negara, rakyat - kawula NUSANTARA akan berbahagia bila panjenengan berkenan untuk mengetuk nuranimu, rasa ing pangrasa pribadimu, seyogyanya penjenengan samya merasa mengemban amanah dan amanat TUHAN SERU SEKALIAN ALAM, jas yang penjenengan pakai, seragam yang panjenengan pakai, mobil yang panjenengan kendaraii, menu yang panjenengan lahap dan seribu satu lainnya itu berasal dari 'UANG RAKYAT"!.

Sudahilah jangan menambah dosa kolektif bangsa, Setidaknya kita telah diingatkan oleh alam, seperti : jumlah partai politik nasional dan lokal peserta PEMILU 2009, berjumlah 44! Manakala kita kerso mirsani Al - Qor'an surat ke 44 "ADUKHAAN" (KABUT) = ZAMAN KALA BENDU, ZAMAN KEGELAPAN, juga bagaimana Ketua MPR Taufik Kiemas pada acara Peringatan Hari Kedaktian PANCASILA pada 1 Oktober 2010, sekedar membaca teks PANCASILA saja salah!.

Oleh sebab itu segeralah kembali pada jati diri bangsa, PANCASILA & UUD 1945 pra amandemen. KUNCINYA TAK LAIN ADALAH DENGAN CARA " BENER (BENAR), PENER (TEPAT) DAN BERSIH (SUCI)".

SAMA SEKALI RAKYAT TIDAK MENOLAK ADANYA PERUBAHAN KARENA ADI KODRATINYA PERUBAHAN ADALAH SUNATULAH! PANTA RAI! Namun Perubahan yang "PERFECTION - PERFECTED" yang dibutuhkannya. BUKAN ASAL PERUBAHAN YG JUSTRU JAUH DARI AMANAT PROKLAMASI, AMANAT PENDERITAAN RAKYAT! Sumangga!.

KATA PENGANTAR
Puja & puji syukur serta pengagungan Asma – NYA tiada henti karena atas karsa dan kuasa – NYA seluruh mahkluk – NYA sedang diperjalankan sesuai fitrahnya masing – masing apapun adanya & apapun kadarnya.
Dalam mewujudkan rasa syukur atas diberkati dan dirahmati – NYA berdirinya Negara Proklamasi Kesatuan Republik Indonesia, pada 8 Ramadan 1364 H atau 9 Pasa 1476 SJ hari Jumat Legi, hari besarnya umat Islam yang bertepatan pada 17 Agustus 1945 yang berdasarkan PANCASILA dengan juklaknya UUD 1945 (pra amandemen) yang oleh para ahli dinyatakan masing – masing sebagai landasan idiologis dan landasan konstitusional itu serta bektinya terhadap Proklamator, founding fathers, para pejuang, para pahalawan, para syuhada dan para pendahulu kita yang telah mengorbankan waktu, kesenangan, dengan air mata dan harta serta darah bahkan nyawa mereka, sebagai baktinya terhadap Bunda Pertiwi Persada Nusantara ini yang menjadi saksi atas anugerah- NYA itu yang sekaligus melahirkan dan menyusui anak – anak bangsanya dengan penuh kasih sayang dan segala keperluannya ia cukupi dengan melimpah ruahnya SDA itu.

Dan tiada lupa pula kepada Bapa kita, Angkasa Raya yang telah memberinya O2 (oksigen – angin – udara yang ghaib) sehingga kita dapat hidup bahkan persenyawaannya dengan air (H2O) menghadiahkan Ozon (H2O3) yakni air kehidupan, nectar, air perwita sari, amreta, Fons Vitae yang menjadikan diri anak – anak yang dipayunginya dapat hidup sehat walafiat. Mereka itu adalah mahkluk – NYA yang santun sehingga enggan menerima amanat GUSTI, Tuhan Yang Maha Esa.Hanya di Nusantaralah dikenal Ibu Bhumi – Bapa Kuasa (Angkasa) sementara bangsa barat hanya mengenal “Father land” saja.

Oleh sebab itu Bung Karno, pada 1 Juni 1945 mewasiatkan “Hendaknya Negara Indonesia ialah negara yang tiap - tiap orangnya dapat menyembah TUHANnya dengan cara yang leluasa, segenap rakyat hendaknya Bertuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama. Dan hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang Bertuhan”.

Dalam rangka ikut andil dalam menjabarkan wasiat tersebut penyaji mencoba ikut membudayakan PANCASILA dengan menyajikan buku ini dengan judul “PANCASILA DALAM DIRI PRIBADI KITA” menyusul buku – buku lainnya seperti : “PANCASILA ADALAH WAHYU TUHAN” & “KIDUNG PANCASILA” seiring bangsa & Negara ini kurang konsisten untuk berpegang teguh pada dasar Negara, filosofi bangsa, pandangan hidup bangsa, alat pemersatu bangsa, nurani bangsa, rahim kebudayaan, sumber tertib hukum dan sekaligus sebagai “measurement quality tool”, alat ukur kwalitas berbangsa & bernegara yakni “SILA II PANCASILA”. Bahkan paska rezim Orde Baru di era reformasi dan era transisional ini banyak warga bangsa yang justru dengan lantang berani mengharamkan PANCASILA dan menganggap berhala atas lambang Negara Garuda Pancasila. Quovadis.

Secara sistimatis Negara Pancasila ini satu sisi telah digusur menjadi “Negara agama” dengan Perda Syareatinya dan disisi yang lain telah dijadikan sebagai “Negara neo libaralistik”, yang berkeblat pada negeri adi daya Amerika Serikat itu. Dimana kedua – duanya telah gagal menciptakan suatu kehidupan yang adil sejahtera selaras seimbang dan serasi serta beradab.

Sikon centang perentang dalam berbangsa & bernegara ini dimana harkat dan martabat sebagai bangsa telah hilang, kemiskinan structural & absolute yang nyaris separo jumlah penduduk Indonesia ini yang kini berjumlah 237,4 juta jiwa serta anarkisme telah dijadikan panglima baik oleh sesama anak bangsa dan bahkan oleh Pemerintah itu sendiri. Bhinneka tunggal ika tak lagi dihayatinya. Bahkan alam yang bergolak, prahara demi prahara dengan seribu satu manifestasinya adalah suatu akibat (kuwalat) dari pengingkaran dan atau pengkhianatan terhadap setidaknya :

1. Anugerah TUHAN yang telah memberkati dan merahmati berdirinya Negara Proklamasi Kesatuan Republik Indonesia (NPKRI) yang berdasarkan PANCASILA & juklaknya UUD 1945 itu. Yang telah diproklamirkan pada 9 Ramadan.

2. Pengorbanan para pendahulu kita tidak saja air mata, darah bahkan jutaan nyawa dikorbankannya asalkan dapat merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dalam tubuh NPKRI.

3. Wasiat, amanat, warisan dan amanah para founding fathers utamanya Bab XVI pasal 37 tentang “PERUBAHAN” UUD 1945, yang dengan jumawa tanpa mandate rakyat dan tuntutan reformasi pari purna, MPR 1999 – 2004 telah mengamandemen hingga empat kali secara besar – besaran dengan menghasilkan 174 ketentuan baru dan hanya mempertahankan 25 ketentuan lama atau sebesar 87,5% dan 12,5%. Yang naifnya tetap menggunakan label “UUD 1945” suatu bentuk pembodohan terhadap rakyat sang pemilik sah kedaulatan.

4. Wasiat, amanat, warisan dan amanah Sang Proklamator, Penggali PANCASILA dan Presiden I, Ir. Soekarno utamanya tentang : PANCASILA, Trisakti, Jasmerah dan “Kutitipkan bangsa & Negara ini kepadamu”.

Nah dengan berbagai kesalahan tersebut apakah bangsa & Negara ini tetap merasa tidak bersalah dan justru menikmati dengan adanya UUD 2002 barunya itu? Atau sebaliknya menumbuhkan kesadaran untuk melakukan tobatan nasuha karena selama ini telah kufur atas nikmat –NYA dan segera kembali kepada PANCASILA & UUD 1945 pra amandemen, return to spiritual values, return to cultural & nature ?.

PANCASILA hingga kini belum dihayatinya, maka untuk mempertahankan Negara Proklamasi Kesatuan Republik Indonesia dan guna mewujudkan amanat penderitaan rakyat, amanat Proklamasi serta tujuan mendirikan Negara yakni “Kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia”serta senantiasa aktif ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan social.

Maka gerakan “Revolusi Nurani” yang dicanangkan mantan KASAD Jenderal Tyasno Sudarto adalah tepat adanya, serta maraknya fenomena terjadinya revolusi spiritual yang didengung – dengungkan oleh para Proklamatoris (pewaris dan pecinta Negara Proklamasi) hendaknya menjadi gerakan nasional. Hanya bagaimana mengimplementasikan semboyan yang sloganistis yang amat mudah digelorakan namun sulit menemukan formulasinya itu.

Oleh sebab itu penyaji sependapat dengan orientasi kadang Hans, pengarang buku “JALA SUTERA”, Jalan Sejahtera Nusantara yakni bagaimana mengopti- malkan pemberdayaan unsur jiwa, unsur psikis yang terdiri dari anasir “angin dan api” setelah tanah dan air menjadi ragawi kita, wadag kita, jasmani kita. Maka kini metafisika menjadi penting adanya.

Oleh sebab itu bagi saudara – saudara kita yang merasa menyusu – menetek dan menggantungkan hidupnya pada tumpah darah Persada Nusantara ini sudah waktunya mencintai NPKRI ini sebagaimana motto “Hubbul wathan minal iman”, gugurlah imannya bagi seseorang yang tidak mencintai negaranya. Mari kita luangkan hidup kita, rasa kita, gerak kita untukmenjadikan diri kita sebagai “Proklamatoris” yang Islami, yang Christiani, yang Hinduis, yang Budhais, yang Kong Hu Chuis dan atau yang spiritualis. Jangan biarkan diri kita menjadi generasi yang durhaka, generasi yang tak tahu rasa terimakasih, generasi yang nir empati pada perjuangan pendahulunya.

Akhirnya buku ini semoga sekecil apapun diharapkan mampu membangkitkan rasa nasionalisme – religiusitas anak – anak bangsanya. Dharma eva hota hanti. Karmane fa dikaraste mapalesu kadyatjana.

Jakarta, 17 Agustus 2010
Jebeng Ariasukma Pancanagara
Keluarga Besar Persaudaraan Blokosuto/Yayasan Lembaga Budaya Nusantara/Youth Empowering Institution.

BERSAMBUNG...

Pendidikan Berbasis Ekologi di Kabupaten Flores Timur - NTT

Dear All Friends,

Dari Mitologi Lamaholot, Lahirlah Pendidikan Berbasis Ekologi di Kabupaten Flores Timur - NTT


Kabupaten Flores Timur merupakan sebuah kabupaten kepulauan di NTT (Adonara, Solor dan Flores Daratan). Daerah ini pun memiliki dua gunung api yang masih aktif, Lewotobi (Flores daratan) dan Ile Boleng (Adonara. Tak heran daerah ini, diidentifikasi sebagai kawasan rentan bencana gunung api. Dan salah satu ancaman yang sering dihadapi masyarakat adalah kekurangan air bersih yang hampir sama dengan daerah kepulauan lain di NTT.

Pemilu Langsung, Politik dan Demokrasi

Salah satu penemuan reformasi 1998 adalah pemilu langsung. Sejauh ini telah banyak orang mengungkapkan kekecewaannya atas sistem ini.

Pemilu langsung dianggap tidak berhasil melahirkan pemimpin yang baik. Terbukti dari pembangunan yang seret dan banyaknya pemimpin yang tersangka korupsi.

Dikatakan pula bahwa pemilu langsung diwarnai oleh politik uang. Semua bisa disogok: parpol, kandidat, penyelenggara (KPU), pers/media, bahkan juga pemilih. Buktinya bertebaran di sekitar kita. Alasan ketiga, pemilu langsung memboroskan uang negara dan berbiaya mahal bagi kandidat. Last but not least, KPU diduga tidak independen. Oleh karena itu parpol bertekad untuk masuk lagi mengurusi kepemimpinan di KPU.

Tanggapan Walhi terhadap Pemprov Godok Pergub Pertambangan

Dear all Friends,

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah sebuah propinsi kepulauan (TImor, Flores, Sumba, Alor, Lembata) dan beberapa gugus pulau kecil lainnya. Propinsi ini dikenal memiliki panorama yang cukup indah, namun dalam sudut pandang kebencanaan propinsi ini cukup rentan dengan ancaman banjir, longsor, kekeringan, keterbatasan pangan.
Karena itu tidak heran bila kemudian dalam kepemimpinan Gubernur Frans Lebu Raya ada begitu banyak program yang dirancang untuk mewujudkan NTT sebagai Propinsi Jagung, Ternak, Cendana, Garam dan mungkin masih banyak julukan. Semua itu kemudian dikenal dengan Program Anggur Merah (Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera).
Dari konteks pencanangan semua program itu tentunya pengimplementasinya membutuhkan sebuah lingkugan yang lestari. Karena pengembangan jagung, ternak, cendana semuanya tergantung pada sebuah penciptaan iklim mikro. untuk itu, program pemulihan ekologi dan pembangunan dalam konteks bio-region menjadi penting. Artinya semua pembangunan harus dilihat dalam satu kesatuan dengan alam. Tidak serta-merta pengembangan potensi sumber daya alam disekat dalam ruang lingkup garapan.
Herannya seiring dengan itu, "Pemprop NTT akan Godok Pergub Pertambangan". Mendengar dan Membaca Informasi yang dipublikasi dalam satu media lokal, pada senin 7 Maret 2011 ada pertanyaan kritis yang tercuat apakah Pergub ini akan mendukung program sebelumnya?
Karena itu, Kami dari Wahana Lingkugan Hidup Indonesia (WALHI) NTT ingin menggarisbawahi beberapa hal:
1. Bahwa kami menilai tidak ada sinergitas program yang dicanangkan Gubernur NTT. Perda Pertambangan itu mendukung pengembangan propinsi jagung, ternak, cendana karena program-program ini membutuhkan sebuah iklim mikro yang baik.
Sedangkan pertambangan akan merusak bentangan alam, hidrologi dan bahkan menyebabkan tailing yang merusak lingkungan.
2. Bahwa, kami menduga ini adalah sikap pragmatis yang mendominasi sehingga tidak didorong program-program yang bersentuhan dengan kebutuhan rakyat seperti pertanian,peternakan serta pariwisata. padahal daerah ini setiap tahun menjadi pelanggan kekurangna pangan.
3. Bahwa Gubernur NTT harus memfokuskan diri pada program yang sudah dicanangkan sebelumnya dengan melakukan pemulihan ekologi. Karena itu, perlu ada JEDA TAMBANG agar mencega kerusakan alam yang lebih luas.
4. Bahwa kapasitas Masyarakat NTT belum bisa diharap banyak untuk menjadi pengelola tambang. Karena itu bila ini dipaksakan maka Masyarkaat NTT hanya penonton, bila dilibatkan masyarakat NTT hanya sebatas pengumpul atau menjadi buruh tambang, dengan demikian seluruh pendapatan dibawa keluar daerah.
5. Bahwa NTT adalah gugus pulau kecil dan pulau suku bunga api (ring of fire) yang rentan terhadap berbagai ancaman. Tahun 2010 NTT digerogoti dengan banyak bencana yang mengorbankan masyarakat hampir di seluruh NTT, karena itu hendaknya Pemprov mencanangkan program Pemulihan ekologi
6. Bahwa alasan peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD). Berapa besar PAD yang di dapat? Semestinya yang perlu dipikirkan adalan peningkatan pendapatan masyarkaat dengan intensifikasi pertanian dan pengembangan peternakan yang masif dilakukan di NTT.

Demikian Penyampaian kami, atas perhatian diucapkan Limpah Terima kasih

Herry Naif
Manajer Program WALHI NTT


Herry Naif
March 8 at 10:47am · Unlike · Dislike · Report
You, Archer Clear, Edi Estebe, Heris Erlina Indah and 3 others like this.
Ade Muhammad Pertambangan GILA !! ... Bablasan Orde Baru (Dr.Mochtar Pabotinggi) dengan ciri ekonomi TEBANG - SEDOT - KERUK SDA
March 8 at 10:50am · Like · 2 people
Ade Muhammad turisme di Guam data resmi menunjukkan 1.4 juta sementara data lain menunjukkan 7.5 juta turis (jika dihitung dengan pasukan Amerika yang berada datang dan pergi ke pangkalan Amerika disitu). Artinya setidaknya US$ 1000 bisa ditangguk per turis artinya setidaknya US$ 1.4 milyar bisa didapat ... CASH cring cring tidak hutang atau merusak alam. bahkan alam dan kebudayaan terus lestari. NTT adalah tempat yang indah lebih indah dari Guam dengan kematangan dan ke khas an budayanya. Seharusnya bisa menghasilkan lebih dari Guam, sekali lagi tanpa merusak alam dan budayanya !
March 8 at 10:53am · Like
Ade Muhammad dalam impian saya, tidak gila jika kita menyediakan transportasi udara amphibi untuk para turis asing mengunjungi NTT setelah masuk dari Jakarta. seperti daerah turis dunia di Carribean Island.
March 8 at 11:01am · Like · 2 people
Herry Naif Pemerinah Indonesia adalah boneka neo-lib yang terus mainkan. Rakyat harus lebih cerdas dan mencari kepemimpinan alternatif.
March 8 at 11:07am · Like · 2 people
Ade Muhammad masih mending boneka, wong mereka yang dengan kesadaran ingin merusak alam kok ... bahkan ada atau tidak ada asing, mereka dengan semangat ingin menghancurkan daerah dan mengeruk keuntungannya ...
March 8 at 11:08am · Like · 1 person
Herry Naif Bung ade, semua ini terjadi karena memang tidak ada penghormatan terhadap alam. Alam benar dilihatnya sebagai makanan empuk yang harus disantap tanpa mempedulikan apa dampaknya
March 8 at 7:37pm · Unlike · 2 people
Hartin Elvi Kita tidak dpat menyalahkan siapa;... salah kita waktu pemilihan PRESIDEN ... sudah tahu dia NEO LIP...., masih dipilih ...nan kita rasakan akibatnya ... PEMERINTAH .. tidak memperhatikan lingkungan alam, laut... ekosistim rusak semua, rakyat banyak pengangguran, harga2 melambung, kelangkaan BBM di daerah2, ....semua rakyat merasakan pahit dan getir kehidupan ini, mau mengadu pada siapa ...pada rumput yang bergoyang.... bencana alam dimana2, berita TV tidak ada yg membuat hati gembira,.... PEMERINTAH & DPR sibuk dgn KOALISI , kapan kerja untuk RAKYAT mana hasil dari janji2... rakyat ingin hidup yg layak....kapan ..?
March 8 at 7:45pm · Unlike · 2 people

KIDUNG PANCASILA (EDIOSI IX/030311)

JAYA! RAHAYU WIDADA MULYA



Para Kadang Sutresna Ingkang Dahat Kita Mulaayken, punten dalem sewu keparenga kawula nerasaken sajian KIDUNG PANCASILA. Semestinya mengupas BAG IV namun justru sampun kawula beberaken ngajeng babagan "PENJABARAN SILA2 PANCASILA".

BAGIAN V
JAMAN BENDU {KALI YUGA, ADUKHAAN (KABUT),
JAMAN BESI, JAMAN KEGELAPAN}.

A.PENGKHINATAN PARA ELIT POLITIK (MPR 1999 – 2002)
DHANDHANG GULA

1. Bangsa lan nagri kita puniki
Pan sampun samya khianat marang
Berkat lan rakhmad GUSTI – ne
Lan ugi amanatipun
Pra pendiri bangsa nireki
Lan amanat Bung Karno
JASMERAH pun kubur
Pancasila – Persatuan
Padamu kutitipkan bangsa lan nagri
Sedaya kalirwakna

2. KETUHANAN pun gantos agami
Nagri Kesatuan dya Federal
Kanthi OTDA lan OTSUS –e
Dadya sah – baseh – busuk
Hikmah kebijaksanaan ji
Tan kaesti sanyata
Konspirasi wuwuh
Mung ngudi “Kekuasaan”
Perwakilan unsure bangsa sampun mati
Pan Parpol kang daulat

3. Akibatnya nagri gonjang – ganjing
Lir tan ana ngukum ing nagara
Salang tunjang rebut inggil
Kecalan budi luhur
Anggoda lan Gayus dados palupi
Mapioso peradilan
Pajak saha sewu
Macemna kang mahambara
Ing ngukuman bisa plesir luar negri
Tan gigrik mring manggala

4. Birokrat – Kejaksaan – Polisi
Hakim – politisi lan advokad
Sedaya samya kajiret
Wit kalimput mring “DOKU”
Mafia ‘di panglima neki
Janji “ESBEYE”muspra
‘Lah sekti mring GAYUS
Kang nami Sony Laksana (Laksono)
Ping Sewidak - ma mlebu metu sel - neki
Brimob wae tan kwasa
PANGKUR

5. Dhuh GUSTI KANG MAHA KWASA
Katampia sujud kawula sami
Sungkem kula mring Leluhur
Pangestu kaparingna
Nggenya nindakken warisanipun
Sari patining agama
Kang samya kasih lan cinta

6. Dhuh GUSTI PANGERAN hamba
Sembah nuwun paringipun astuti
Hidayah lan inayah – IPUN
Binabar ing agama
Samawi : Islam,Kristen, Katulik ,Hindu
Penghayat Kepercayaan
Rinengga IBU PERTIWI

7. Ratusan ragam bahasa
Adat – istiadat luhung ing budi
Bersuku – suku rasipun
Bhinneka tunggal ika
Tan hana dhrama mangrwa semboyanipun
Saling asih, asuh, asah
Wewangian sanagari

8.Perannya PUTRA SANG PAJAR
Anetepi dharmaning ngaurip
Nggali ajaran Leluhur
Sinebut PANCASILA
Ing Jumat Wage ari wiyosanipun
Siji Juni Papat Lima
Estu Nugrahaning GUSTI

5. Wus pinasthi dados bidan
Nglahiraken pan dhasaring nagari
Palsapah pandangan hidup
Tan lia PANCASILA
Mrih INDONESIA karta raharja tulus
Sedaya warga Negara
Kersoa samya angesti

9. KETUHANAN MAHA ESA
Ro, Rasa – Rumangsa Manungsa Jati
Lu, Persatuan kang ginelut
Kerakyatan kapatnya
Keadilan sosial sedayanipun
Werit lungit kang sanyata
Kang trep dados pilosop

10. Bung Karno kang pinercaya
Pinangka Utusaning SANG HYANG WIDHI
PROKLAMATOR PEMERSATU
Warisan NUSANTARA
Kang tresna sih mahabah mring rakytipun
Datan darbe bondho donya
Ngrungkebi satria jati.

11.NUSANTARA mahardika
Mundut para satria kang utami
Pangorbanira SANG IBU
Ingkang kalunta – lunta
Kamunasika mring nagri sanesipun
Wit nerjang dhasar Nagara
PANCASILA tan kaesti

12. Kersoa mulat salira
Gya nglenggana mring lepat kita sami
Nalisir PANCASILA Gung
Jumawa penataran
Eka Prasetya Panca Karsa winantu
Anatar Bab KETUHANAN
Mahkluk anatar SANG KHALIG

13. Bangsa Nagri lepat dosa
Nglirwaaken angger – angering nagri
Kalibeng bebendu – NIPUN
GUSTI KANG MAHA KWASA
Krisis multi dimensi tebusanipun
Manungsa ngumbar napsunya
Sarwi anarki lakunya

14. Nagari kita sampun bubar
Wit tan boya ngagem PANCASILA sih
Pan Hanamung dados gincu
Sru Melas nagri kita
Kang dados Nagri Mapia – Antah brantuh
Samya sung bohong kewala
Nglirwakken dawuh SANG TAYA

15. Gonjang – ganjing Pamrintahan
Kawula samya sengsara mring urip
Kathah inkang samya lampus
Datan saged anedha
Pra manggala samya muja napsunipun
Nir enget bendu SANG TAYA
ALAM kang sarwa sih peling

16. Pra Pangarsa samya wuta
Najan “NAGRI HUKUM” tan dihayati
Kawon kaliyan pun GAYUS
Ngukum sujud mring ndika
Kanthi duwit sedaya saged pun atur
Hukum mung kagem pra SUDRA
Bedil – bedil tan pa guna

17. Eweng ngraosken kanyatan
Kasus Century, Anggoda, lan Polri
Kejaksaan kabeh mau
Uga KPK – MA
MK lan Kehakiman kena daharu
Kabeh TRIAS POLITIKA
Dadya sungsang bwana balik

18. Dhuh IBU nyuwun aksama
Sakeh lepatipun keng putra – putri
Ingga kucem asmanipun
Supe jati dirinya
Gya balik eling waspada lan mituhu
Anindaken PANCASILA
Kanthi bener pener suci

19. Dhuh GUSTI nyuwun aksama
Tinebihna bebendu PADUKA SIH
Samya buka wulang wuruk
AJARAN PANCASILA
Karseng Pikiran – Pangocab saha laku
Lelandhesan KETUHANAN
Tan kena gingsir lan lali

20. Iya iku kuncinira
Ing tembe sinebut Agama Budi
Kang jumbuh tan kesamaran
Pan sedaya agama
Kabeh Umat nyembah GUSTI –nya SATU
Tan ngapirken mring liyan
Sawus jumbuh KERSA GUSTI.


B.KIDUNG TOLAK BALAK

Dengan di dahului Bawa boleh pupuh Pangkur ataupun Dhandhang Gula
PANGKUR :
Dhuh Dhuh GUSTI MAHA KWASA
Katampia sujud kawula sami
Sungkem wayah mring Leluhur
Anyuwun pangestunya
Mugia GUSTI paring aksamani - PUN
Nebihna goda rencana
Samya slamet lan basuki

TOLAK BALAK :
v Gunaning panolak iku
Ngedohken bebaya mangap
Tolak sawan bali dalan
Kabeh kala padha sumingkir
v Kala putih padha nyingkrih
Kala ireng padha meneng
Kala ijo padha mlongo
Kala abang padha nyimpang
v Sedulur papat Lima Pancer
Kakang Kawah 'Dhi Aeri – Ari
Getih putih saka Biyang
Getih Abang saka Biyung
v Iblis setan jin tan purun
Pagebluk bilahi nyingkir
Mula eling lan waspada
Murih sugeng ayem tentrem
v Puja – puji mring HYANG WIDHI
Padha gulangen ing kalbhu
Saling asih – asah – asuh
Ing sasmita amrih lantip
v Aja pijer mangan nendra
Sudanen dhahar lan guling
Puja sukur lan angidung
Nusa bangsa mrih raharja

v Rapalna NGA THA BA GA MA
NYA YA JA DHA PA kalihnya
Katelu LAWA SA TA DA
Pungkasan KA RA CA NA HA

Binatin RAJAH KALA CAKRA Cukup dirapal dalam batin – hening)
Ya ma raja – Jara maya
Ya marani – Niramaya
Yasilapa – Palasiya
Ya miroda – Daromiya
Ya midosa – Sadomiya
Ya da yuda – Dayu daya
Ya siyaca – Caya siya
Ya sihama – Maha siya
v Dhuh GUSTI SANG HYANG WIDHI
Kawula nyuwun aksama
Tetepna iman kawula 2X
Mrih slamet donya – akherat.2X

BERSAMBUNG

Sriwidada Putu Gedhe Wijaya
March 3 at 9:45pm · Unlike · Dislike · Report
You, Edi Estebe, Simon Sabawali and Hartin Elvi like this.

BUKU SAKU FIS - VISI BANGSA Download

VISI BANGSA - Download


Setelah Buku Saku FIS sukses mendapat sambutan positif dan didistribusikan di berbagai kalangan.
Akhirnya tiba saatnya untuk menjangkau para sobat pemikir dalam jarak yang lebih jauh dan skala yang lebih massif. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk menyebar pikiran pembaharuan total.
VISI BANGSA: Gudang Pangan Dunia, Tujuan Wisata Dunia dan Paru Paru Dunia berisikan tentang Visi Bangsa untuk menyikapi krisis multidimensi dan juga REKONSTRUKSI SISTEM BERNEGARA yang mutlak ada sebagai prasyarat Visi Bangsa dapat dilakukan.
Sekarang dapat di download di link ini

Buku Saku FIS: VISI BANGSA


FIS
Visi Baru - Sistem Baru - Orang Baru


Ade Muhammad
February 26 at 8:56pm · Like · Dislike · Report
Denni Hopkins Full II, Edi Estebe, Archer Clear and 4 others like this.
Ade Muhammad VISI BANGSA - Download

Setelah Buku Saku FIS sukses mendapat sambutan positif dan didistribusikan di berbagai kalangan.
Akhirnya tiba saatnya untuk menjangkau para sobat pemikir dalam jarak yang lebih jauh dan skala yang lebih massif. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk menyebar pikiran pembaharuan total.
VISI BANGSA: Gudang Pangan Dunia, Tujuan Wisata Dunia dan Paru Paru Dunia berisikan tentang Visi Bangsa untuk menyikapi krisis multidimensi dan juga REKONSTRUKSI SISTEM BERNEGARA yang mutlak ada sebagai prasyarat Visi Bangsa dapat dilakukan.
Sekarang dapat di download di link ini

http://www.ziddu.com/downloadlink/13645070/VISIBANGSA-BUKUSAKUFISolehHendarminRanadireksa.pdf


FIS
Visi Baru - Sistem Baru - Orang Baru
February 26 at 8:57pm · Like
Ade Muhammad http://www.ziddu.com/downloadlink/13645070/VISIBANGSA-BUKUSAKUFISolehHendarminRanadireksa.pdf
February 26 at 9:06pm · Like
Ade Muhammad Bapak, Ibu, Saudara, Saudari, Kawan, Sobat, Kakak-kakak, Adik-adik yang belum mendapatken Buku Saku FIS : VISI BANGSA, silahkan di klik di alamat ini http://www.ziddu.com/downloadlink/13645070/VISIBANGSA-BUKUSAKUFISolehHendarminRanadireksa.pdf
February 28 at 8:58pm · Like

Pokok Pokok Perjuangan Forum Indonesia Sejahtera

Forum Indonesia Sejahtera ingin menyampaikan garis garis pokok perjuangan untuk mewujudkan sebuah perubahan total menuju Indonesia yang lebih baik.
Ada 3 pokok pikiran yang ingin ditawarkan pada forum ini untuk dijadikan kesadaran bersama para warga negara yang peduli masa depan bangsa.
Tiga pokok tersebut adalah:
1. VISI BANGSA
Gudang Pangan Dunia, Tujuan Wisata Dunia dan Paru Paru Dunia.
2. REKONSTRUKSI SISTEM BERNEGARA
Perombakan total "Konstitusi" menuju Konstitusi yang demokratik serta berkedaulatan rakyat (people sovereignty's democratic constitution).
3. OTONOMI DAERAH
Perombakan total konsep Otonomi Daerah menekankan Otonomi pada Provinsi bukan Kabupaten. Sesuai dengan kaidah model tata manajemen kenegaraan yang lazim dilaksanakan di dunia.

FIS juga mengambil format sebagai Forum Intelektual lintas ideologi, agama, ras serta perbedaan lain dan bukan organisasi massa apalagi partai. Yang merupakan himpunan intelektual dari berbagai organisasi intelektual maupun individual yang berasal dari Aceh, Bandung, Jakarta, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Palopo serta Papua.

Adapun pengurus yang sudah ada adalah dari sukarelawan sukarelawan yang tidak dibayar untuk mengurus kegiatan dan pelayanan dari Forum ini. Diskusi diskusi FIS juga berlangsung secara otonom diberbagai tempat secara rutin dengan fokus pada 3 pokok umum yang telah disepakati.

Demikian pokok pokok perjuangan Forum Indonesia Sejahtera untuk kita pahami bersama.
Terimakasih.

Forum Indonesia Sejahtera
Visi Baru - Sistem Baru - Orang Baru.

Ade Muhammad
February 26 at 7:00pm · Like · Report
Agung Triatmoko, Gusti Heni Endrawati, Harimau Jawa and 3 others like this.
Budi Praseno manifesto FIS
February 26 at 7:10pm · Unlike · 1 person
Ade Muhammad ini pokok pokok perjuangan saja ...
February 26 at 7:12pm · Like

KIDUNG PANCASILA (EDISI VI/250211)

JAYA! RAHAYU WIDADA MULYA

Para Kadang Sutresna, maafkan bila kami tak dapat memenuhi permintaan sebagian kadang untuk menterjemahkan KIDUNG yang telah kami sajikan mengingat Kidung itu sendiri merupakan terjemahan dari sejarah, budaya, religi, spiritualitas, filosofi dll.



Sungguhpun demikian yang kami anggap urgen dan bahasa2 Kawi yang perlu dijelaskan sedapat mungkin memang harus dibausastrakan dari kamus dll.
Dan kami mohon maaf, hanya itu yang mampu kami persembahkannya//

KHUSUS BAGI WARGA "FIS" AKAN KAMI MUAT SAJIAN TERDAHULU, MAAF LUPA MOSTING//
JAYA - JAYA - JAYA WIJAYANTI/SAMPURNA

C.PERJUANGAN RUH KEMERDEKAAN

Di era itu nampak jelas bahwa semangat, jiwa dan ruh kemerdekaan sedang berproses ke hogore optrekking, sehingga lagu mars PNI “Indonesia Raya” oleh Bung Karno dijadikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang digubah oleh komponis Wage Rudolf Supratman yang menekankan adanya suatu esensi tentang pembangunan (ruh, jiwa dan raga) : “Bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia Raya”!
Esensi pembangunan tersebut seirama dengan yang dirasakan pula oleh Bung Karno sehingga secara pajang lebar, ia memberikan statemennya seperti : “Kita punya perjuangan pada hakekatnya adalah perjuangan roch , ia adalah perjuangan semangat , ia adalah perjuangan geest. Ia ialah suatu perjuangan yang pada awalnya lebih dulu harus menaruh alas – alas dan sendi – sendinya tiap – tiap perbuatan dan usaha yang harus kita lakukan untuk mencapai kemerdekaan itu; alas – alas yang berupa Roh – Merdeka dan Semangat Merdeka, yang harus dan musti kita bangun – bangunkan, harus dan musti kita hidup – hidupkan dan kita bangkit – bangkitkan, bila mana kita ingin akan hasilnya fiil tahadi. Sebab selama roh & semangat itu belum bangun dan hidup serta bangkit, selama Roh dan Semangat yang berada dalam hati sanubari kita masih mati, selama Roh itu masih Roh Perbudakan, selama itu akan sia – sialah perbuatan dan usaha kita, ya, selama itu tidak dapatlah kita melahirkan suatu perbuatan dan usaha yang luhur. Sebab perbuatan tidak bisa luhur & besar, jikalau ia tidak terpikul oleh Roh & Semangat yang luhur dan besar pula adanya”! (Melihat Kemuka, Suluh Indonesia Muda, 1938). Juga masalah jiwa dan roh kemerdekaan tersebut bergelora pula dalam pembahasan – pembahasan pada sidang BPUPKI yang berlangsung dari 29 Mei 1945 – 7 Agustus 1945.
Oleh sebab itu revolusi dan perjuangan terus berlanjut dan sejarah bangsa terus saja bergulir seiring kodratinya sesuai dengan derap dan langkah evolusinya jaman yang dinamakan "perfection perfected" (menyempurnakan yang telah sempurna) yang merupakan kejadian penyempurnaan hayati umat manusia bangsa Indonesia ini, sebab umat manusia itu sejatinya adalah produk TUHAN yang belum selesai (unfinish product) dan yang senantiasa nyakra - manggilingan, terdaur kembali, manitis atau tumimbal balik yang disebutnya juga dengan reinkarnasi yang menuju kesempurnaan yang mutlak.
Disamping itu Bung Karno bahkan oleh Kaisar Hirohito dianugerahi “Ratna Suci” dinyatakan sebagai keluarga kekaisaran Jepang yang membuat keki para petinggi tentara pendudukan Jepang, bahkan setelah Proklamasi Bung Karno juga dianugerahi :” The Highest Order of the Shinto”.
Dimata masyarakat Hindu khususnya oleh seorang resi Soemantri Tjakrawrdaya yang bermukim di Trowulan, diyakini bahwa Kaisar Hiro Hito adalah merupakan reinkarnasi dari Prabhu Hayam Wuruk yang tugasnya belum pari purna sehingga dengan mengirim pasukannya guna menempa para pemuda – pemudi Nusantara untuk memerdekaan dirinya dan sekaligus membangkitkan esensi kerajaan Majapahit. Maka mengaku sebagai “Saudara Tua”.

D. HARI - HARI MONUMENTAL :

1. Tanggal 15 Agustus 1945 :

Kepelopran para pemuda yakni khususnya Chairul Saleh saat keadaan genting itu sangat menonjol, ia menggerakkan massa pemuda/pelajar & mahasiswa guna mematangkan situasi. Sedangkan koleganya Soekarni menggerakkan para perwira Peta untuk “mengamankan” Soekarno – Hatta ke Rangasdengklok. Sementara perwira Peta seperti : Latif Hendraningrat, Singgih, dokter Sutjipto Gondoamidjojo, Mayor Subeno, Sutrisno, Oemar Bahsan dan Sam turut aktif dalam pengamanan tersebut.
Maka pada 15 Agustus 1945 jam 1400 Syahrir menemui Bung Karno mengabarkan bahwa Jepang (barusan) telah menyerah kalah tanpa syarat kepada Sekutu, maka otomatis terjadilah pembicaraan yang serius. Kemudian ia juga menemui Bung Hatta.
Maka pada petang harinya Bung Hatta juga didatangi oleh para wakil pemuda yakni Sudiro Joyokusumo bersama dengan Subadio Sastrosatomo, namun tidak dapat mengubah pandangannya.
Oleh sebab itu seusai berbuka puasa, tak ketinggalan Chairul Saleh mengadakan pertemuan dengan para pemuda & mahasiswa di kebun jarak, belakang Laboratorium Bakteriologi, Pegangsaan Timur No. 16, tak kurang 15 pemuda yang hadir. Rapat khusus membahas bagaimana menghadapi situasi, terutama dalam menghadapi Soekarno – Hatta dan kemerdekaan itu sendiri. Akhirnya diputuskan bahwa : ”Kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, tidak tergantung kepada siapapun dan kerajaan manapun. Untuk menyatakan bahwa Indonesia telah sanggup merdeka, harus dinyatakan dengan jalan proklamasi”.

Selanjutnya diputuskanlah bahwa Wikana bersama Darwis bertindak sebagai wakil pemuda, yang bertugas meyakinkan Bung Karno dan Bung Hatta, bahwa Jepang sudah menyerah pada Sekutu. Setelah keduanya berangkat menemui Bung Karno, Chairul Saleh pergi ke Menteng Raya 31 guna menemui Soekarni dan beberapa perwira Peta serta kelompok Pemuda.
Di kediaman Bung Karno terjadilah perdebatan sengit antara ke duanya. Bung Karno menyatakan bahwa “Saya menghadapi pihak Pemuda; Pemimpin Tua dan pemimpin Agama. Syahrir menarik saya ke jurusan tertentu, Hatta juga menarik saya ke arah tujuan tertentu. Tapi saya harus mengikuti hati nurani saya sendiri”!, tukasnya.

Karena jalan buntu, dengan perasaan dongkol – kecewa segera para pemuda meninggalkan kediaman Bung Karno untuk melaporkan kepada kawan – kawannya yang telah menunggu di Cikini 71. Di ruang belakang Baperi, ada Chairul Saleh, dokter Muwardi, Johar Nur, dan beberapa pemuda lainnya serta para penghuni rumah pondokan tersebut. Dengan lesu dan murung kedua pemuda itu melaporkan kegagalannya yang baru saja mereka alami.
Ternyata Soekarno – Hatta tidak dapat diyakinkan oleh gertakan Wikana, bahkan mereka berdua diusir dari kediaman Bung Karno, Pegangsaan 56 dengan kasar.
Dalam suasana yang tegang itu, Johar Nur dengan tegas nyeletuk : “Angkat saja !”. Namun ia pun tidak tahu bagaimana melaksanakannya. Untunglah sebelumnya Chairul Saleh, telah berunding dengan Soekarni dan beberapa perwira Peta, apa yang akan dilaksanakan bila Soekarno – Hatta menolaknya.

2. Tanggal 16 Agustus 1945 Menjelang Detik – Detik Proklamasi :

Pada pagi buta seusai saur, kurang lebih lonceng menunjukkan angka 0400 para pemuda telah menyebar ke berbagai pelosok kota & pinggiran Jakarta guna mempersiapkan rakyat agar menyambut dentang “Proklamasi” sesuai jadwal (gagasan pemuda) dan dengan pembagian tugasnya masing – masing.
Sebuah mobil membawa Chairul ke rumah Winoto Danuasmoro di jalan Pekalongan untuk meminjam mobil Fiat. Kemudian mengantarkan Muwardi ke kediaman Bung Karno guna melakukan tugasnya.
Soekarni, Singgih dan Jusuf Kunto melanjutkan perjalanannya ke Oranye Boulevard (sekarang Jl. Diponegoro) rumah Bung Hatta.
Setibanya, Bung Hatta menyambutnya dengan nada marah : “Apa maksudmu ? “ Soekarni menjawab : “Bung lekas – lekas bersiap keadaan sudah memuncak genting. Rakyat sudah tidak sabar lagi menunggu. Belanda & Jepang sudah bersiap – siap pula untuk menghadapi segala kemungkinan. Pemuda & rakyat tidak berani menanggung akibat apa yang akan terjadi jika Saudara masih tinggal di dalam kota”!.
Sebaliknya dr. Muwardi setelah sampai di kediaman Bung Karno digelayuti rasa takut sehingga begitu enggan untuk membangunkan Bung Karno karena menganggap jam – jam seperti itu Bung Karno sedang tidur nyenyak. Kemudian setibanya kembali Winoto Danuasmoro dan Chairul Saleh baru ia memiliki keberaniannya lagi, sehingga ketiganya bak jagoan dengan sigap memasuki kediaman Bung Karno.
Mereka sama sekali tidak menyangka bahwa penghuni rumah, pada saat yang gawat itu sedang galau, terjadi perang batin atas persoalan pelik bagaimana cara menyatakan kemerdekaan bangsa dan mengenai prosedurnya. Karena PPKI yang dipimpin Soekarno – Hatta oleh kalangan pemuda dianggap “bikinan Jepang”. Maka semalam Bung Karno tak dapat tidur dan duduk sendirian di ruang makan sambil makan saur. Maka dini hari itu saat para pemuda tersebut datang lagi dengan mengendap – endap Bung Karno melihatnya dengan jelas. Para pemuda seraya menyandang pistol dan sebilah pisau panjang dengan mata membelalak berseru : “Berpakaianlah Bung …., sudah tiba saatnya”. Kegaduhan seketika terjadi dan kemudian Bung Karno masuk kamar menyampaikan kepada Bu Fat bahwa ia akan dibawanya ke luar kota. Tuturnya, Fat ikut apa tinggal ? Tanya Bung Karno. Fat sama Guntur ikut. Kemana Mas pergi di situ aku berada juga! Jawabnya.

Tak ayal, di luar sudah menunggu sebuah sedan Fiat hitam kecil dan ternyata Bung Hatta sudah ada di dalamnya. Mereka berempat duduk di belakang sementara Soekarni dan Winoto Danuasmoro bersama seorang supir duduk di depan, dan di pagi buta itu mobil meluncur ke arah timur. Sesampainya di Cipinang terpaksa mereka harus pindah mobil menggunakan truk Syodanco Singgih, karena susu bubuk bayinya Guntur tertinggal , maka Fiat tesebut kembali untuk mengambilnya. Dan Bung Karno – Bung Hatta diberikan pakaian seragam Peta untuk digunakannya. Truk segera meluncur dikawal oleh sepasukan Peta anak buah Singgih mengawal rombongan tersebut sampai di tempat tujuan.

Jam 0600 rombongan telah tiba di Rangasdengklok setelah berkali kali melewati tempat pemberhentian dan menyeberangi sungai karena suasana yang dianggapnya tidak kondusif berhubung tentara Jepang senantiasa mengawasinya di manapun mereka berada.
Setelah rombongan singgah di rumah Camat, kemudian di sebuah pondok bambu berbentuk panggung di tengah persawahan , setelah mendapat sarapan pisang rebus kemudian pindah lagi kesurau dan pada jam 0810, Syodanco Singgih dari Daidan Jakarta memasuki asrama PETA (kediaman Cudanco Subeno kemudian sandi - berita “Jakarta sudah mulai” diteruskan pula kepada Syodanco Oemar Bahsan dan memintanya untuk menemui Soekarni dan dr. Sutjipto Gondoamidjojo. Para tamu yang berada di Cudanco Subeno kemudian dipindahkan ke sebuah rumah di luar pagar Cudan di sebelah utara yakni rumah Djiauw Sie Siong (versi Bu Fat) atau I Song (versi Oemar Bahsan) sekalipun halamannya dipenuhi kotoran babi toh dianggap yang paling layak di wilayah Rangasdengklok untuk mengadakan negosiasi. Pemilik rumah dilarang pergi dan harus merahasiakan atas tamu – tamunya tersebut. (Note : rumah babah I Song pada 2010 terpaksa akan dijual oleh ahli warisnya, saying tak ada kepedulian pemerintah pusat & daerah untuk menyelamatkan asset sejarah tersebut bahkan termasuk buku nikah Bung Karno dengan Bu Inggit pun terpaksa juga mau dilelangnya pula, sungguh miris belum lagi monumen Jenderal Sudirman di Pacitan yang digagas dan dibuat oleh anak buah pengagum Pak Dirman, juga mau dijual dan Pemerintah/Menbudpar Jaro wacik justru menyalahkan ahli warisnya, quovadis).
Tak lama terjadilah perdebatan panas, Soekarni berkata : "Revolusi berada di tangan kami sekarang dan kami memerintahkan Bung, kalau Bung tidak memulai revolusi siang ini, … lalu …".!

"Lalu apa ?', hardik Bung Karno sambil beranjak dari kursinya, dengan kemarahan yang menyala – nyala, apa lagi jam 4 pagi tadi dr. Muwardi yang gundah seolah hilang nyalinya seketika dengan tibanya Chairul Saleh dan Winoto bangkit keberaniannya dengan bersenjatakan pistol dan senjata tajam lainnya menggertak dan memaksakan kehendaknya pula pada Bung Karno.
Sontak semua yang hadir terkejut, dan anehnya tidak seorang pun yang berani bergerak atau beranjak serta berbicara, wajah – wajah semua tertunduk dalam degub jantung yang menguras adrenalin mereka.
Suasana menjadi tenang kembali, setelah Bung Karno duduk. Dengan suara rendah ia mulai berbicara; "Yang paling penting dalam peperangan & revolusi adalah saatnya yang tepat. Di Saigon, saya sudah merencanakan seluruh pekerjaan ini untuk dijalankan tanggal 17!".

"Mengapa justru diambil tanggal 17, mengapa tidak sekarang saja?, atau tanggal 16 ?" ,tanya Soekarni. "Saya orang yang percaya mistik. Saya tidak dapat menerangkan dengan pertimbangan akal, mengapa tanggal 17 lebih memberikan harapan kepadaku. Akan tetapi saya merasakan di dalam kalbuku, itu adalah saat yang baik. Angka 17 adalah angka yang suci. Pertama – tama kita sedang berada dalam bulan suci Ramadhan, waktu kita semua berpuasa. Ini berarti saat yang paling suci bagi kita. Tanggal 17 besuk hari Jumat, hari Jumat itu Jumat Legi, Jumat yang berbahagia, Jumat suci. Al – Qor'an diturunkan tanggal 17, orang Islam sembahyang 17 rakaat. Karena itu kesucian angka 17 bukanlah buatan manusia" !. (Dalam versi lain kesaksian seorang pejuang dan pimpinan keluarga kebatinan WISNOE, Semarang (Alm. Hadi Soemarto) menceriterakan bahwa berdasarkan penuturan pendirinya, jauh sebelum itu, Bung Karno pernah sowan ke seorang tokoh spiritual Surakarta bernama Rama Minhad, beliau bertanya waktu yang tepat untuk proklamasi itu tanggal berapa ?. Dijawabnya : “Rusukmu ada berapa?”. Bung Karno segera menjawab “Tujuh Belas”!. Ya, pakailah itu, tukasnya!)

Demikianlah antara lain dialog dan perundingan antara Bung Karno dengan para pemuda di Rangasdengklok, saat itu. Setelah disepakati maka mereka makan masakan Mang Irun, Mang Erman, Bik Nari, Bik Siti Nourma Tahir (isteri Kapten Masrin Hasan Muhammad (Penasehat PETA Rangkasdengklok yang juga gerilyawan “Gunung Hejo serta pimpinan tentara “Banteng”), Mang Ilyas dan lain sebagainya kemudian istirahat – tidur berpencar di tempat pilihannya masing – masing termasuk di dapur.
Sebaliknya di Jakarta pun tak kalah sibuk & menegangkan. Chairul Saleh pada 16 Agustus 1945 jam 09.00 mengadakan pertemuan antara Pemuda yang diwalili oleh Chairul Saleh dengan Peta. Daidan Jakarta diwakili oleh Latif Hendraningrat. Pembicaraan diadakan di Kebun Binatang Cikini yang letaknya berdampingan dengan Asrama Cikini 71. Mereka berdua mengadakan pembicaraan rahasia di restoran Kamar Bola. Sedangkan pemuda lainnya berpencar menjaga keamanan mengantisipasi bila Jepang tiba – tiba mengadakan penyerbuan. Chairul kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok pemuda lain di Jl. Bogor Lama (sekarang Jl. Saharjo) di rumah Maruto Nitimihardjo. Sambil menanti datangnya kabar dari Rangasdengklok mereka pun mempersiapkan teks Proklamasi.
Hari itu pihak intel dan polisi Jepang telah mencium hilangnya Bung Karno – Bung Hatta maka diadakan penangkapan – penangkapan terhadap Mr. Yamin dan Syarib Thayib. Mereka dianggap mengetahui golongan mana yang menangkap Bung Karno – Bung Hatta. Chairul lolos karena tidak ada di tempat dan ayah Bu Fat pun ikut dicomot Jepang dibawa ke Kempetai.
Subardjo dan Mbah Diro menghubungi Chairul Saleh dan Wikana untuk saling berkerjasama, tawaran tersebut tentu diterimanya. Maka Subardjo dengan Mbah Diro diputuskan dengan diantar oleh Jusuf Kunto untuk menjemput Bung Karno – Bung Hatta ke Rangasdengklok.
Kuatir usaha Mr. Subardjo akan menggagalkan rencana “pimpinan van aksi” dan bisa membawa Soekarno – Hatta pada suatu kompromi dengan Jepang dalam bentuk mengintrusksikan kemerdekaan hadiah, maka Wikana segera memerintahkan anak buahnya untuk mencegat mereka di jalan yang menjadi pintu keluar masuk Jakarta. Ternyata tindakan itu sudah terlambat, oleh karenanya malam harinya di ulang lagi. Ditentukan agar Mr. Subardjo dkk. sekembali dari Rangasdengklok, bersama maupun tidak bersama Soekarno – Hatta, segera datang ke salah satu markas pimpinan van aksi. Akan tetapi ternyata Wikana menunggunya dengan sia – sia, karena tugas tidak terlaksana sebagaimana yang mereka harapkan.
Kembali di Rangasdengklok, pada jam 1700 tiba – tiba muncullah Sukardjo, Sucokan (Residen) dengan berpakaian Jawa datang dari Jakarta kemudian disusul pula oleh Mr. Acmad Soebardjo (seorang yang telah dikenal dalam sejarah perjuangan Indonesia. Beliau pada tahun 1922 – 1926 adalah anggota Majalah Perhimpunan Indonesia di Netherland. Tahun 1935 – 1936 sebagai koresponden majalah “Matahari”, di Tokyo, Jepang) yang diberi tugas untuk menyusul Bung Karno – Bung Hatta, agar segera kembali ke Jakarta. Petang itu pula diputuskan pulang ke Jakarta dan Soekarni senantiasa begitu gelisah apa lagi di tengah jalan melihat api berkobar – kobar di depan seraya mengatakan bahwa di Jakarta pemuda – pemuda sudah mulai berontak. Kata Soekarni berkali – kali! Sebaliknya Bung Karno dan Bung Hatta tak sedikitpun percaya bahwa api itu tanda pemberontakan. Maka diputuskan untuk didekati saja dan ternyata keyakinan Dwitunggal benar adanya karena yang ada, api tersebut hanyalah dari nyala pembakaran jerami saja. Dan kemudian semuanya tertawa. Bung Karnopun nyelethuk : “Itulah revolusi di Jakarta. Hai pemuda – pemudamu yang berevolusi itu ?. Itulah gurauan Bung Karno kepada Soekarni.
Tepat 16 Agustus 1945 jam 20.00 rombongan tiba di rumah Bung Hatta. Tak lama kemudian Bung Karno dengan Bung Hatta segera menuju ke kediaman Laksamana Muda Maeda Tadhasi guna memimpin rapat.
Sementara Fatmawati dan Guntur kembali ke rumahnya di Pegangsaan Timur No. 56 dan disana telah menunggu S. K. Tri Murti dan Sayuti Melik serta beberapa pemuda. Orang tua Bu Fat ternyata tidak di rumah karena sepeninggal Bung Karno ia ditahan oleh Kempetai.
Sebelum rombongan tiba dari Rangasdengklok ternyata berbagai kelompok telah mengetahui bila Bung Karno dengan Bung Hatta akan kembali ke Jakarta, dan orang – orang yang dekat dengan Kaigun (Angkatan Laut) pun sudah dikerahkan untuk menyambut kedatangan rombongan tersebut di rumah Lakda Maeda. Nampak BM. Diah dari harian Asia Raya, Sayuti Melik yang belum lama keluar dari bui & Iwa Kusuma Sumantri, sudah siap menanti kedatangan Bung Karno – Bung Hatta di ruang depan.
Bulan Puasa bulan yang suci, sama sekali tak sedekitpun mengurangi energy, gerak dan langkah perjuangan mereka dan itulah ibadah dan bakti sucinya terhadap bangsa dan Ibu Pertiwinya itu.
Maka alangkah naifnya bila anak – anak bangsa yang tidak ikut berjuang, melupakan jasa – jasa mereka bahkan saat ini ada kelompok masyarakat dan lembaga agama merasa paling berhak atas negeri ini dan memaksakan kehendak untuk menjadikan “Negara agama” yang seolah – olah keimanan dan pemahaman mereka tentang agama Islam lebih hebat dibanding para founding fathers khususnya para kyai sepuh seperti K. H. Wachid Hasyim, sang pendiri Nadlatul Ulama dan Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A Salim, Mr. Ahmad Soebardjo.
Ada kelompok radikal yang telah menelusup ke negeri tercinta ini mereka memiliki strategi dan langkah –langkah bagaimana mengusai Indonesia yang empuk ini dengan tiga langkah :
1. Da’wah
2. Jizyah
3. Jihad, yang dengan menimbulkan ketakutan di masyarakat, mereka siap perang dengan menebar konflik dan terror.
Sehingga mereka tidak saja telah menafikan pengorbanan para pendahulu kita, para pejuang, pahalawan, syuhada dan leluhur kita yang luar biasa tidak saja waktu, kesenangan, harta dan darah bahkan nyawa pun mereka persembahkan asalkan anak – cucunya dapat hidup dalam Negara yang merdeka – berdaulat. Akan tetapi mengapa mereka senang menumpahkan darah ? Nampaknya benar hipotesa Dr. Yusuf Qordhawi, “Fiqhul Ikhtilaf”, Robbani Press, Jakarta 1990, yang menyatakan bahwa : “Diantara sarana paling berbahaya guna menghancurkan persatuan antar aktivis Islam pada khususnya & kaum muslimin pada umumnya ialah ‘takfir”, pengkafiran terhadap sesama muslim”. Sedangkan begitu banyak Hadist nabi yang menyabdakan antara lain :
Barang siapa menuduh kafir seseorang mukmin maka ia seperti membunuhnya” (Diriwiyatkan oleh Buchari & Muslim).

Barang siapa menuduh kafir seseorang atau memanggil “Wahai musuh Allah”, pada halo rang yang dipanggil tidak demikian maka tuduhan kafir itu kembali kepadanya”. (Diriwayatkan oleh Bunchari & Muslim).

QS : An – Nisa, ayat 93 : “Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah jahanam”.

“Tahanlah dari kalian dari (menuduh) orang yang mengucapkan ‘La ilaha Illallah, janganlah kalian mengkafirkan mereka, kaena sesuatu dosa. Barang siapa mengkafirkan orang yang mengucapkan tersebut maka ia lebih dekat dengan kekafiran”. Hadist Ibnu Umar r.a (diriwayatkan oleh Thabrani dalam Alkabir dari hadist Dhahhak bin Hamrah dari Ali bin yahid).
Ironis, Mereka nir emphatic bagaimana orang yang kehilangan anak – anaknya dan atau kehilangan ayahnya dan atau juga suaminya sehingga anak – anaknya menjadi piatu bahkan yatim piatu, berjuang mengais rezeki guna mempertahankan hidup anak – anak yang semestinya masih menikmati masa anak – anak. Sebaliknya banyak nenek – nenek dan atau kakek – kekakek yang telah kehilangan tulang punggung demi kelangsungan hidup mereka. Toh mereka tak terbesit adanya kesedihan karena mereka bangga anak – anaknya mampu menjadi patriot bangsa, kusuma bangsa yang ikut andil dalam memerdekakan dan atau mempertahankan kemerdekaan bangsanya itu.

Maka sangat ironis pengorbanan mereka itu semua, serta merta akan dirampas oleh kelompok masyarakat yang anti PANCASILA yang ingin menjadikan Negara Agama.
Sungguh ironis, seolah mereka tidak terikat atas wasiat, amanat dan amanah serta warisannya itu! Bersatu padu melaksanakan ajaran Pancasila sebagai dasar negara, dengan petunjuk pelaksnaannya (juklak) di dalam UUD 1945 yang isinya adalah semangat dan jiwa serta apinya Islam itu sendiri juga ajaran agama – agama lainnya, pasti akan lebih berkemaslahatan sebagai cermin “keimanan dan ketaqwaan” kita ketimbang sekedar berbalutkan baju agama yang sempit, sektarianisme yang membelenggu “kwalitas kerohanian” mereka. Yang otomatis mempertumpul tumbuhnya “rasa ing pangrasa” dan menihilkan “memanusiakan – manusia” sebagai wajah Allah, sebagai personifikasi – NYA. Sebagai Bait Allah!
TUHAN telah memberkati dan merahmati perjuangan para pendahulu kita yang puncaknya dalam suasana bulan bertabur seribu bintang, Bulan suci “Ramadhan” sehingga terciptalah “Negara Proklamasi Kesatuan Republik Indonesia” yang berdasarkan “PANCASILA” dengan juklaknya “UUD 1945”.
Menurut kesaksian S. K. Trimurti, Proklamasi itu sendiri sebelumnya akan dideklarasikan di Lapangan Ikada namun tiba – tiba berubah di kediaman Bung Karno, karena faktor keamanan dimana serdadu Jepang siap menumpahkan darah dan tempat tersebut telah dijaga ketat oeh mereka.

BERSAMBUNG


Sriwidada Putu Gedhe Wijaya
February 25 at 6:32am · Like · Dislike · Report
Riky Wardana likes this.

dalam diri si Raja Jawa itu komplit

LAIN-LAIN.

Kalau kita mau bertanya maka artinya kita tidak bodoh. Saya sendiri percaya bahwa kalau ada yg bertanya kepada saya, maka artinya saya sudah diberikan jawabannya. Jawaban itu bukan datang dari saya, melainkan dari alam bawah sadar si penanya sendiri. Saya cuma berperan sebagai medium atau sarana saja, yg menyampaikan pesan dari alam bawah sadar penanya.

Kalau anda bertanya mengenai kehidupan anda, artinya anda sedang memasuki tahapan baru karena anda sadar bahwa apa yg selama ini anda mengerti tentang siapa anda dan apa missi anda di dunia ini ternyata telah tidak memadai. Anda tahu bahwa anda harus berubah, tapi anda tidak tahu harus berubah ke arah apa.

Warna aura cuma impressi saja yg muncul di dalam pikiran. Kalau anda banyak berpikir dan berkomunikasi, maka aura anda akan berwarna biru (warna Cakra Tenggorokan). Kalau anda mudah kasihan kepada orang lain, maka aura anda akan berwarna hijau (warna Cakra Jantung).

Kalau anda memiliki tubuh fisik yg kuat dan mengandalkan kekuatan tubuh semata, maka aura anda akan berwarna kuning (warna Cakra Solar Plexus). Kalau anda hanya mementingkan sensualitas belaka, maka aura anda akan berwarna merah (warna Cakra Dasar).

Kalau anda memiliki kebatinan yg kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh segala macam tarikan pemikiran, perasaan, dan sensualitas, maka aura anda akan berwarna indigo (warna Cakra Mata Ketiga). Kalau anda tidak memperdulikan segalanya dan fokus semata kepada yg ada di kerohanian anda, maka aura anda akan berwarna ungu (warna Cakra Mahkota).

Di atas ini semua ada NON warna. Hitam itu non warna. Kalau aura anda berwarna hitam seperti Lucifer, artinya anda bisa menjadi apa saja. Kalau anda bertindak, mungkin maka orang akan bilang anda baik, orang lain lagi mungkin akan bilang anda buruk. Tetapi anda tidak akan perduli segala macam penilaian orang. Anda cuma akan melakukan apa yg anda pikir harus anda lakukan. You only do what you think you need to do.

Hitam adalah warna roh, simbol dari spiritualitas. Di Jawa, warna spiritualitas adalah hitam, dan ini memang benar. Hitam itu sebenarnya bukan warna. Hitam adalah non warna, kekosongan, nibbana. Kebalikan dari hitam adalah putih yg berarti semua warna, all colors. Spektrum dari tiga warna dasar, merah, kuning, dan biru, membentuk apa yg kita kenal sebagai warna putih yg sering di salah kaprahkan sebagai warna spiritualitas. Pedahal spiritualitas atau kerohanian itu adalah yg NON warna, yg kosong, yg beyond all symbols, dan itu adalah yg kita kenal sebagai hitam. Putih adalah spiritualitas yg masih belepotan dengan keduniawian seperti sering terlihat di berbagai ritual keagaaman.

Agama-agama yg kalau ritual menggunakan banyak warna putih adalah agama-agama yg full of belief systems. Belief systems itu hasil dari rekayasa, artinya rekaan manusia belaka. Kalau segala macam reka-reka itu ditanggalkan, maka jadinya akan hitam saja, kosong saja, and that's TRUE spirituality ketika kita bisa memilih apapun yg akan kita jalani tanpa menghakimi dan bilang yg ini salah atau yg itu yg benar.

True spirituality tidak menghakimi melainkan menerima semuanya apa adanya. Seperti hitam yg menyerap segala macam spektrum warna yg jatuh ke atas dirinya, begitulah true spirituality, menyerap saja tanpa menghakimi. And isn't that God also? Bukankah yg kita kenal sebagai Allah juga seperti itu? Cuma menyerap saja apapun yg mau di-proyeksi-kan oleh manusia-manusia?

-

Syariat itu merupakan pilihan. Kalau kita mau maka bisa kita pakai, kalau kita tidak mau maka bisa kita lepaskan tanpa kita kehilangan suatu apapun.

Segala macam syariat agama itu buatan manusia dan nama Allah disitu cuma merupakan pelengkap saja. Anda bisa baca Taurat dari Nabi Musa yg penuh dengan segala macam aturan syariat, dan di sana anda bisa mengerti bahwa segalanya itu merupakan buatan dari Nabi Musa sendiri, walaupun dia mengatas-namakan Allah yg disebutnya sebagai Yehovah Elohim.

Musa adalah pelopor dari penciptaan berbagai macam syariat di tradisi Samawi (Yahudi, Kristen, Islam). Berdasarkan Taurat dari Musa, agama Yahudi dengan berbagai alirannya mengatur segala macam perilaku manusia yg katanya sesuai dengan apa yg diinginkan Allah. Pedahal kita tahu bahwa segalanya buatan para rabbi itu sendiri, walaupun kita juga tahu bahwa mereka yakin hakkul yakin bahwa seperti itulah yg diinginkan oleh
Allah.

Kristen juga seperti itu. Di masa Gereja Katolik meraja-lela di Eropa, gereja membuat syariat yg semakin lama semakin menjerat anggota masyarakat. Dan semuanya mengatas-namakan Allah. Jalan pikiran dari mereka yg membuat dan menjalankan syariat adalah bahwa masyarakat akan berantakan tanpa ada ancaman hukuman dari Allah berupa Neraka, dan ganjaran dari Allah berupa Surga.

Nah, jalan pikiran itu rontok dengan sendirinya ketika Abad Pencerahan di Eropa muncul. Segala macam syariat dari Gereja Katolik sedikit demi sedikit dibuang. Revolusi Perancis yg membawa demokrasi lebih jauh lagi membawa perubahan dalam cara berpikir manusia. Akhirnya manusia mengerti bahwa ternyata yg diperlukan itu Rule of Law, kesamaan hak dan kewajiban di depan hukum. Hukum negara dan bukan hukum yg mengatas-namakan Allah.

Revolusi Perancis melahirkan demokrasi dimana-mana. Amerika Serikat itu anak langsung dari Revolusi Perancis. Tetapi tentu saja demokrasi itu tidak otomatis, berjalannya dengan jatuh bangun juga karena negara-negara kerajaan memang mendasarkan diri pada syariat juga, yg namanya the Divine Right of Kings. Jadi, syariat itu macam-macam, dan tadinya bisa menghukum manusia yg tidak mau mengikutinya karena dipikir bahwa masyarakat hanya akan teratur kalau Allah disebut-sebut. Tetapi ternyata masyarakat berjalan terus, dan syariat terus dipreteli. Bahkan Turki yg memiliki sistem khalifah akhirnya jelas-jelas menanggalkan syariat dalam sistem bernegara. Turki memproklamirkan diri sebagai negara sekuler. Ada pemisahan tegas antara negara dan agama.

Sistem sekuler artinya negara berdasarkan hukum atau Rule of Law, dan yg namanya syariat agama merupakan pilihan belaka. Kalau mau mengikuti, maka itu merupakan pilihan pribadi. Kalau tidak mau mengikuti, ya bisa ditinggalkan saja.

Arab Saudi yg sampai saat ini masih menerapkan syariat sebagai hukum negara sebenarnya cuma mempertahankan sistem itu karena masih ada kerajaan, dan masih ada minyaknya. Cepat atau lambat Arab Saudi akan menjadi negara demokratis juga, dan segala polisi rahasia yg menteror warga Arab Saudi akan dipreteli juga, walaupun saat ini masih ada karena penguasa masih kuat.

Segala syariat itu membawa-bawa nama Allah. Pedahal tanpa membawa nama Allah kita bisa menjadi negara yg aman dan sejahtera, berpemerintahan bersih, menghormati HAM, dsb... seperti dibuktikan oleh negara-negara Barat. Di Indonesia, mereka yg ngotot ingin memaksakan syariat sebagai hukum negara justru bilang kebalikannya. Katanya negara-negara Barat itu yg Setan, dan yg bersyariat adalah yg Tuhan. Pedahal kita semua tahu bahwa negara-negara atau masyarakat yg bersyariat adalah yg tidak menghormati HAM, yg penuh kemunafikan, yg kotor, yg melecehkan wanita dan sebagainya. Menurut saya, itulah yg Setan.

Tetapi, sekali lagi, segalanya adalah pilihan. Tuhan dan Setan cuma sebutan saja. Kalau anda mau bersyariat, maka bersyariatlah, anda sendiri lah yg akan bersusah payah dengan fantasi anda bahwa anda sedang berusaha membeli tiket ke Surga. Kalau orang tidak mau bersyariat, ya tidak usahlah. Orang itu sendiri yg bisa enjoy hidupnya karena sudah bisa merasakan kebebasan yg memang selalu ada di dirinya.

Kita ini sudah hidup di abad 21 M, masa syariat sudah lewat, dan cara berpikir bahwa hanya syariat lah yg bisa membawa ketertiban di masyarakat sudah kedaluwarsa. Yg diperlukan adalah Rule of Law atau kepastian hukum yg berlaku sama tanpa diskriminasi berdasarkan Suku, Agama, Ras, Golongan, Jenis Kelamin, Usia, dan Orientasi Seksual.

-

Syekh Siti Jenar adalah diri anda sendiri, bisa menjadi simbol pribadi bagi diri anda. Siapa Syekh Siti Jenar anda sudah tahu. He said, kulo gusti. I am the Lord. Allah and me are one, just that. So, anda memang tidak memerlukan segala ritual itu. Ritual itu shalat, kebaktian, misa kudus, selametan, odalan, dsb... Ada banyak istilahnya, dan semua adalah ritual. Sebagai Syekh Siti Jenar anda tidak memerlukan ritual
.

Ritual gunanya hanya sebagai visualisasi berbagai perlambang. Kalau berbagai perlambang dan artinya sudah anda pahami, atau bahkan sudah menjadi bagian dari kesadaran di dalam diri anda sendiri, maka jelas anda tidak memerlukan ritual. Ritual hanyalah untuk mereka yg belum berani melepaskan diri dari kemelekatan terhadap simbol-simbol keagamaan atau tradisi, belum berani melepaskan diri dari syariat. Mereka merasa bahwa tanpa ada upacara fisik atau ritual maka essensi di dalam kesadaran mereka tidak akan sempurna. Pedahal, yg essensial itu tidak memerlukan ritual. You simply are. Anda memang selalu satu dengan Allah, dari no beginning sampai no ending. And you need no ritual to confirm it.

Sukarno merupakan seorang nabi dalam kesadaran manusia Indonesia. Dulu saya melihat bahwa ada dua orang nabi dalam kesadaran manusia Indonesia, yaitu Jayabaya dan Syekh Siti Jenar. Tetapi seminggu terakhir ini akhirnya saya sadar bahwa, ya Sukarno juga seorang nabi. Berarti ada tiga orang nabi Indonesia: Jayabaya, Syekh Siti Jenar, dan Sukarno.

Nyai Roro Kidul adalah simbol feminin dalam alam bawah sadar Indonesia sebagai suatu bangsa. Feminin yg paling feminin itu Nyai Roro Kidul. Arti positif dari perlambang Nyai Roro Kidul adalah penerimaan tanpa batas terhadap semua manusia, tanpa penghakiman. Ada juga aspek negatif dari perlambang itu yg perlu di-appeased melalui berbagai ritual seperti larungan dsb.

Karena kita masih manusia hidup secara fisik, maka dua aspek itu tidak bisa kita hilangkan. Kita semua memiliki aspek positif dan negatif, yg cuma bisa kita seimbangkan terus menerus selama kita masih berbadan fisik. Caranya dengan naik ke Cakra Mata Ketiga dengan meditasi. So, meditasi dalam berbagai istilahnya ternyata memang masih diperlukan. Bahkan Syekh Siti Jenar melakukan meditasi. Bahkan Yesus melakukan meditasi. Bahkan Sidharta Gautama melakukan meditasi.

-

Orang bisa berbicara menggunakan terminologi berbeda sama sekali, tapi maksudnya sama. God Spot itu istilah Bahasa Inggris, menurut riset di tempat itu dihasilkan hormon melatonin. Kalau melatonin meningkat, maka gelombang otak melambat dan kita bisa masuk ke dalam kesadaran lebih tinggi.

Kesadaran tinggi sering saya sebut sebagai "Higher Self", dan istilahnya bisa macam-macam. Bisa dibilang sebagai Allah, Yesus, Buddha, Nur Muhammad, Siwa, Logos, ... apapun. Istilah tidak akan menjadi masalah selama kita bisa tahu secara intuitif bahwa kita masuk ke dalam kesadaran di diri kita sendiri yg sebenarnya merupakan kesadaran kolektif juga. Ada collective consciousness, dan ada collective unconscious, tapi ini juga cuma istilah-istilah saja. Yg penting kita bisa merasa bahwa kesadaran di diri kita itu tetap. Kita memang ada karena kita ada.

Menurut saya ritual larungan di Pantai Selatan adalah cara akal-akalan untuk buang sial. Bahasa Betawi-nya itu "buang sial", jadi segala macam simbol dari berbagai hal yg diduga akan membawa kesialan dikumpulkan dalam satu wadah, dan dalam waktu tertentu dibuang ke Laut Selatan yg merupakan simbol dari the Great Unknown, dalam manifestasinya sebagai the Great Feminine.

Karena feminin, maka bagian di tubuh manusia yg dikuasainya adalah bagian dada atau Cakra Jantung, tempat dimana emosi-emosi yg berasal dari hubungan antar manusia berada. Jadi, hal-hal yg mengganjal dalam hubungan antar manusia bisa disimbolkan dalam bentuk tertentu, dan dilarung di Laut Selatan. Ini ritual, dan efeknya berada di dalam kejiwaan dari mereka yg berpartisipasi, dan bukan di benda-benda yg secara fisik dilarung itu.

Kalau jiwa merasa tenteran karena merasa telah mengorbankan hal-hal yg dianggap berharga dalam hidup ini, maka tentu saja di kehidupan sehari-hari akan lebih lancar. Itu penjelasan praktisnya menurut saya, walaupun mereka yg hidup dalam kebudayaan Jawa memiliki berbagai penjelasan berbeda.

Nyai Roro Kidul yg dipercaya sebagai penguasa Laut Selatan sebenarnya juga merupakan simbol dari alam bawah sadar penguasa. Penguasa Jawa masa lalu bersifat otoriter, sangat maskulin, dan apa yg di-repressed itu di-relegasikan ke alam bawah sadar dan mengambil figur sebagai Nyai Roro Kidul. Jadi, Raja Jawa akan berdampingan dengan Nyai Roro Kidul dalam memerintah rakyatnya. Artinya apa? Artinya bahwa kesadaran dalam diri si Raja Jawa itu komplit, ada bagian sadar (si Raja sendiri), dan ada alam bawah sadar (disimbolkan oleh Nyai Roro Kidul).

Simbolisme, semuanya simbolisme, dan memang bisa memiliki power juga bagi mereka yg hidup dengan belief system seperti itu. Bagi mereka yg tidak percaya, segala macam simbolisme itu tidak ada artinya, dan tidak memiliki power apapun. Yg memiliki power adalah simbol yg dipercayai. Nyai Roro Kidul di Jawa bisa digantikan oleh Bunda Maria dalam belief system Katolik, misalnya. Bisa digantikan oleh Fatima dalam belief system Arab Muslim. Bisa digantikan oleh Dewi Kuan Im dalam belief system Buddha Mahayana. Bisa digantikan oleh Dewi Saraswati dalam belief system Hindu Bali.

So, dengan mengerti bahwa segalanya adalah simbolisme yg bekerja di dalam proses kejiwaan kita sendiri akhirnya membawa kita menjadi manusia yg toleran. Kita ini plural, dan tidak ada gunanya untuk main fanatik-fanatikan karena segala yg kita pegang itu ternyata cuma simbolisme belaka, termasuk yg adanya di agama-agama dan tradisi kita.

Pedahal yg essensial adalah yg tidak bisa di-simbolkan. Kita menyatu dengan yg essensial, sehingga segala simbol-simbol itu cuma datang dan pergi saja di kesadaran kita, dan kita tidak melekat kepada mereka. Itu ajaran non attachment atau tanpa kemelekatan dari Sidharta Gautama. Itu juga pengertian ikhlas dan pasrah dalam Islam. Itu juga pengertian menyatu dengan Allah dari Yesus. Dan itu juga sebabnya Syekh Siti Jenar bilang, kulo gusti.


Leo
@Komunitas Spiritual Indonesia


Sebagai Syekh Siti Jenar anda tidak memerlukan ritual.
http://www.facebook.com/home.php?sk=group_149642038418662&refid=0#!/home.php?sk=group_149642038418662&view=doc&id=166975120018687
Edit · Delete
lain lain
2 hal yg menjadi kelemahan di negeri ini kejujura dan keikhlasan..
Edit · Delete
Pembukaan & Pasal HAM dalam UUD 1945 vis a vis Sikap Pemerintah Negara Indonesia
Oleh: Hendarmin Ranadireksa.

Cuplikan PEMBUKAAN (Preambule) UUD 1945 Amendemen IV

Tertulis:
...See More
Edit · Delete
Jika Semua Agama Benar, Tuhan Tampaknya Sedang Belajar, dari Blog bung Toga Nainggolan
Jika Semua Agama Benar, Tuhan Tampaknya Sedang Belajar

Jerusalem, kota suci tiga agama "langit"
Tuhan yang begitu “galak” di kitab Taurat atau Perjanjian Lama, dan memuliakan hari Sabtu, secara drastis melunak, menjadi begitu penuh maaf dan cinta kasih di Perjanjian Baru, dan memajukan hari baik menjadi Minggu. Eh, balik lagi menjadi tegas d...See More
Edit · Delete
8. KORUPSI vis a vis SISTEM BERNEGARA
Oleh: Hendarmin Ranadireksa
Kalau seumpama, kepala negara memaklumkan perang terhadap agresor yang tiba-tiba menyerang negeri. Apa dan bagaimana reaksi publik? Hampir pasti akan ada ‘kepanikan’. Mengapa massa panik? Kepanikan terjadi karena mereka menghadapi masa depan yang tidak pasti! Rakyat akan berbondong-bondong ‘menyerbu’ pasar atau super ma...See More
Edit · Delete
BENARKAH DI MESIR SUDAH TERJADI REVOLUSI ?
BENARKAH DI MESIR SUDAH TERJADI REVOLUSI

sdikit share dari tulisan yg aku dapatkan dari tulisnnya DR. Alexander Tjaniago Bahwa sayangnya yg sebenarnya terjadi di Mesir ..
silahkan dianalisa dan dilihat apakah benar tulisan ini :

...See More
Edit · Delete
POTENSI HIDROKARBON PADA SUB-CEKUNGAN BUSUR MUKA SIMEULUE: TANGGAPAN GEOLOGI KELAUTAN SEBAGAI “SECON
Ekpedisi Kekayaan Alam Indonesia.

yg direbutkan Oleh Bangsa Asing (Barat, Eropa, Arab, Asia)


...See More
Edit · Delete
NYAWA MANUSIA LEBIH MURAH DARI NYAWA KAMBING
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
VERSUS KESETANAN YANG DEGIL DAN BIADAB

Pernyataan Pak Beye untuk yang kesekian kalinya dimandulkan oleh prahara kemanusiaan dan alam, simak saja pernyataannya di hadapan Rapin TNI & Polri di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta pada 21 Januari 2011. Beliau menyatakan bahwa : “Saya senang, saya
bersyukur.Sejak ...See More
Edit · Delete
KONSTITUSI TERTULIS
Tidak ada yang lebih merusak martabat pemerintah dan hukum negeri dibanding meloloskan undang-undang yang tidak bisa ditegakkan.

Pemerintah tidak bekerja karena undang-undangnya tidak dipatuhi warganegara. dan di negeri ini terlihat sekali bahwa undang-undang dibuat untuk kepentingan tertentu, so untuk apa ditegakkan, begitu kata seorang kawan.
...See More
Show Older

lain lain

2 hal yg menjadi kelemahan di negeri ini kejujura dan keikhlasan..

Denni Hopkins Full II
February 20 at 8:33pm · Unlike · Report
You like this.
'Oesman Junus kekuatannya KHILAF
February 20 at 11:50pm · Like

Pembukaan & Pasal HAM dalam UUD 1945 vis a vis Sikap Pemerintah Negara Indonesia

Oleh: Hendarmin Ranadireksa.

Cuplikan PEMBUKAAN (Preambule) UUD 1945 Amendemen IV

Tertulis:
"....Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang MELINDUNGI segenap bangsa Indonesia..."

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MELINDUNGI anak-anak bangsa yang diusir, dianiaya, dibunuh oleh anak-anak bangsa lainnya dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas.

Tertulis:
"Ketuhanan Yang Maha Esa".

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan RUMAH IBADAH, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK BERKEHENDAK MENCIPTAKAN HARMONI KEHIDUPAN BERBANGSA BERNEGARA BERDASARKAN PERBEDAAN AGAMA, KEYAKINAN, dan/atau ALIRAN.

Tertulis:
"Peri Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab"

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan yang jelas dan nyata TIDAK BERPERI KEMANUSIAAN, MENGINJAK-INJAK RASA KEADILAN dan TIDAK BERADAB.

Tertulis:
"Persatuan Indonesia"

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MEMBIARKAN perbuatan yang jelas dan nyata MENCIDERAI DAN MERUSAK SEMANGAT PERSATUAN INDONESIA.

Tertulis:
"Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan"

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MEMBIARKAN perbuatan yang jelas dan nyata MENGABAIKAN PRINSIP KEBIJAKSANAAN, MENERABAS PERMUSYAWARATAN dan MEMBENARKAN PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI.

Tertulis:
"Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MEMBIARKAN perbuatan yang jelas dan nyata MENGINJAK-INJAK RASA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.

BAB X, A – HAK ASASI MANUSIA

Pasal 28 A.

"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya"

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK HIDUP SERTA MEMPERTAHANKAN HIDUP DAN KEHIDUPAN anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan kelompok tertentu yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

Pasal 28 B.

(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK ATAS KELANGSUNGAN HIDUP, TUMBUH, DAN BERKEMBANG SERTA HAK ATAS PERLINDUNGAN DARI KEKERASAN DAN DISKRIMINASI terhadap anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan kelompok tertentu yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

Pasal 28 D.

(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK ATAS PENGAKUAN, JAMINAN PERLINDUNGAN, DAN KEPASTIAN HUKUM sesama anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan kelompok tertentu yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

Pasal 28 E.

(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK ORANG UNTUK BEBAS BERIBADAT MENURUT AGAMANYA MASNG-MASING hanya karena tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan kelompok tertentu yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK ATAS KEBEBASAN MEYAKINI KEPERCAYAAN, MENYATAKAN PIKIRAN DAN SIKAP, SESUAI DENGAN HATI NURANI sesama anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan kelompok tertentu yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK WARGA NEGARA ATAS KEBEBASAN BERSERIKAT, BERKUMPUL, DAN MENGELUARKAN PENDAPAT anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan sekelompok organisasi tertentu dalam masyarakat yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

Pasal 28 G.

(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK WARGA NEGARA ATAS PERLINDUNGAN DIRI PRIBADI , KELUARGA, KEHORMATAN, MARTABAT, DAN HARTA BENDA YANG DI BAWAH KEKUASAANNYA.

Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK WARGA NEGARA ATAS RASA AMAN DAN PERLINDUNGAN DARI ANCAMAN KETAKUTAN UNTUK BERBUAT SESUATU ATAU TIDAK BERBUAT SESUATU YANG MERUPAKAN HAK ASASI.

(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK WARGA NEGARA UNTUK BEBAS DARI PENYIKSAAN DARI PERLAKUAN YANG MERENDAHKAN DERAJAT MARTABAT MANUSIA tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan kelompok tertentu yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

Pasal 28 H.

(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, BERTEMPAT TINGGAL, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK WARGA NEGARA UNTUK BEBAS BERTEMPAT TINGGAL, DAN MENDAPATLAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT karena DIUSIR oleh sesama anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan kelompok tertentu yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan per­lakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MENGINGKARI HAK WARGA NEGARA MENDAPATKAN KEMUDAHAN DAN PERLAKUANKHUSUS UNTUK MEMPEROLEH KESEMPATAN DAN MANFAAT YANG SAMA GUNA MENCAPAI PERSMAAN DAN KEADILAN.

(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MEBIARKAN HAK MILIK PRIBADI WARGA NEGARA DIPERLAKUKAN SECARA SEWENANG-WENANG oleh sekelompok anak bangsa yang mengaku tidak seagama dan/atau tidak sealiran yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

Pasal 28 I.

(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MEMBIARKAN HAK HIDUP, HAK UNTUK TIDAK DISIKSA, HAK KEMERDEKAAN PIKIRAN DAN HATI NURANI, HAK BERAGAMA, HAK UNTUK DIAKUI SEBAGAI PRIBADI DI HADAPAN HUKUM YANG ADALAH HAK ASASI MANUSIA DIRAMPAS oleh sesama warga negara yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran yang dalam perbuatannya mengatas namakan agama mayoritas.

(2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang. bersifat diskriminatif itu.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MEMBERLAKUKAN PERLAKUAN DISKRIMINATIF terhadap kelompok minoritas yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang dalam perbuatannya mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

(3) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab nega­ra, terutama pemerintah.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MELAKUKAN PERLINDUNGAN, PEMAJUAN, PENEGAKAN HAM YANG KESEMUANYA ADALAH TANGGUNG JAWAB NEGARA, TERUTAMA PEMERINTAH.

(4) Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENJAMIN TEGAKNYA HAM DALAM NEGARA.

Pasal 28 J.

(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MEMBIARKAN KELOMPOK YANG MENGAKU BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA AGAMA MAYORITAS MELAKUKAN TINDAKAN YANG MELANGGAR HAM TERHADAP KELOMPOK MINORITAS YANG TIDAK SEAGAMA DAN/ATAU T IDAK SEALIRAN

(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengari pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Faktanya:
Pemerintah Negara Indonesia TIDAK MENINDAK dan/atau MEMBIARKAN perbuatan anak-anak bangsa dari suatu organisasi yang mengaku bertindak untuk dan atas nama agama mayoritas, yang merusak, membakar, menghancurkan, rumah tinggal, sekolah, dan rumah ibadah, menganiaya, membunuh, mengusir dari tempat tinggalnya yang sah, menuntut pembubaran organisasi anak bangsa yang tidak seagama dan/atau tidak sealiran dengan mereka yang mengaku sebagai penganut agama mayoritas.

Artinya,
Pemerintah Negara Indonesia MELAKUKAN PEMBIARAN YANG NYATA ATAS PELANGGARAN HAM DAN PELANGGARAN UNDANG-UNDANG OLEH SEKELOMPOK ANAK BANGSA YANG MENGAKU BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA AGAMA MAYORITAS.

Hendarmin Ranadireksa
February 20 at 3:59pm · Unlike · Dislike · Report
You, Basri Hasan, Archer Clear, Denni Hopkins Full II and 3 others like this.
Syafril Sjofyan perlu ada diskusi untuk mencari jalan terobosan kemungkinan penuntutan hukum warga secara individu atau berkelompok melakukan penuntutan kepada Presiden terhadap pelanggaran / mengabaikan UUD 45 dengan adanya korban nyawa, jika dimungkinkan kepengadilan mana?. FIS seharusnya bisa mempelopori melakukan penuntutan secara hukum.
February 20 at 4:24pm · Like · 1 person
Ade Muhammad ada 2 pihak yg bisa mengoreksi negara dalam pelanggaran konstitusi : 1. pelanggaran konstitusi dikoreksi oleh rakyat 2. pelanggaran ham dikoreksi oleh internasional
February 20 at 7:17pm · Like · 1 person
Ade Muhammad Bukan penuntutan secara hukum (karena hukum untuk rakyat), tapi pelanggaran konstitusi oleh Negara (DPR, Eksekutif dengan segala perangkatnya). Rasanya bisa untuk celah masuk sebuah pembaharuan total ...
February 20 at 7:19pm · Like · 1 person
Gatholoco Wong Sudra mungkin oleh pemerintah ya mas ade,bukan negara sebagai sebuah kesepakatan sosial.
February 20 at 7:23pm · Like · 1 person
Ade Muhammad negara itu termasuk parlemen, presiden, menteri, kepolisian dsb, mereka khan bertindak atas nama negara ...
February 20 at 7:24pm · Like
Gatholoco Wong Sudra ya, faktanya kan kita tahu bahwa itu cuman numpang nama. Sama halnya seperti FPI ketika melakukan tindakan anarkis dengan engatasa namakan agama to.
February 20 at 7:27pm · Like
Ade Muhammad Peran Negara dibawa oleh masing masing lembaga sudah ditentukan oleh konstitusi. Ketika peran itu tidak dilaksanakan, bukan pelanggaran hukum, namun pelanggaran konstitusi oleh penyelenggara negara. Untuk itu dibutuhkan tindakan koreksi dari Rakyat (untuk Konstitusi karena yg punya negara adalah rakyat) atau Internasional (untuk HAM karena universal)
February 20 at 7:30pm · Like · 1 person
Gatholoco Wong Sudra bagaimana kalo peran yang dibuat memang tidak sesuai dengan konstitusi ?
February 20 at 7:32pm · Like · 1 person
Ade Muhammad bukan peran yg dibuat ... tapi peran yg diamanatkan konstitusi tidak dilaksanakan oleh penyelenggara negara. Artinya Pelanggaran Konstitusi oleh Penyelenggara Negara.
February 20 at 7:34pm · Like · 1 person
Gatholoco Wong Sudra coba kita sama - sama meninjau departemen dalam pemerintahan, setiap presiden bukankah berhak untuk membubarkan atau mengalih fungsikan atau membuat departemen sebagai bentuk peran pemerintah ?
February 20 at 7:38pm · Like · 1 person
Gatholoco Wong Sudra walhasil konstitusinya yang dirubah menyesuaikan keinginan pemerintah to, bukan rakyat.
February 20 at 7:39pm · Like · 1 person
Ade Muhammad ok, sekarang kita lihat dulu dengan cuplikan preambule, yg mengamanatkan peran negara. sekarang itu tidak dijalankan. Kita melihat ini sebagai celah konstitusional untuk mengoreksi negara.
February 20 at 7:41pm · Like · 1 person
Gatholoco Wong Sudra baik mas, mohon ditinjau pada alinea ke-4 tentang pembentukan pemerintahan negara Indonesia, beberapa pointnya adl :
1. pemerintah Indonesia bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia
2. memajukan kesejateraan umum
3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia

ke-4 point tersebut dilaksanakan dengan berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial

setelah itu kemudian ditetapkan hukum dasar negara Indonesia yang tercakup dalam pancasila.

Nah, pertanyaannya mas ade, adalah siapa yang bertugas menafsirkan hal - hal tersebut kpd implementasinya ?
February 20 at 8:08pm · Like · 1 person
Ade Muhammad yg psti harus menafsirkan itu pastinya adalah komponen negara ... dimulai dari DPR yang membuat turunan hukumnya. mendefinisikan dan menjabarkan dalam UU. baru ke eksekutif dan cabang cabangnya ...
February 20 at 8:11pm · Like · 1 person
Gatholoco Wong Sudra kalo sistem pemerintahan siapa yang menentukan mas ? apakah sistem pemerintahan kita saat ini sdh tepat ?
February 20 at 8:18pm · Like · 1 person
Ade Muhammad kalau sistem pemerintahan itu yg menentukan seharusnya panitia konstituante berdasarkan pertimbangan kenegarawanan. sistem yg sekarang kalau kita lihat rujukan sistem, ya kacau balau.
February 20 at 8:22pm · Like · 1 person
Gatholoco Wong Sudra ya klo sistem pemrintahan kita kacau, pasti menafsirkan preambule juga kacau mas. Aku pikir memang kita harus tentukan dahulu sistem pemerintahan yang tepat bagi blueprint Indoneisa & aku usul FIS menjadi salah satu panitia konstituante dalam revolusi di negeri ini.
February 20 at 8:27pm · Like · 1 person
Gatholoco Wong Sudra presiden, dpr, mpr & yang lain merupakan produk dari sistem pemerintahan & sistem inilah yang harus kita perjelas, setelah itu kita baru berbicara mengenai amanat dalam konstitusi.
February 20 at 8:31pm · Like · 1 person
Ade Muhammad FIS adalah salah satu komponen masyarakat yang menawarkan pikiran kenegarawanan ... yang punya gagasan dalam pembaharuan pasti banyak dan kita patut untuk mendengarkan serta menelaah. jika ada titik temu syukur, jika berakhir berbeda yg kita saling menghargai. Nah untuk itu kita ingin terus menerus memperluas jaringan. Sementara itu, kita sedang merancang sesuatu secara hati hati untuk digulirkan demi perubahan total ...
February 20 at 8:34pm · Like · 5 people
Gatholoco Wong Sudra sipp mas ade.
February 20 at 8:38pm · Unlike · 2 people
Hendarmin Ranadireksa ‎@Asrianty Purwantini, Archer Clear, Ade Muhammad, Syafril Sjofyan, Denni Hopkins Full II, Tino Marthin. Terima kasih 'jempol'-nya.
February 24 at 3:42pm · Like
Ade Muhammad akhirnya kita melihat secara strategis, titik lemah dari seluruh sistem korup ini ... yaitu gagalnya Negara dalam melaksanakan amanat Konstitusi ... oleh karena itu wajib dikoreksi oleh Rakyat sebagai pemilik Negara ini.
February 24 at 3:44pm · Like
Tarzan Kota ‎@AM: gagalnya Negara apa gagalnya "pemerintah"? (dalam kamus pribadi saya saat ini gk ada pemerintah)
February 24 at 3:49pm · Like
Ade Muhammad Penyelenggara Negara (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) ...
February 24 at 3:50pm · Like
Tarzan Kota Pasal 28A "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya" --> sedih amat ni pasal, minimalis
February 24 at 3:54pm · Like
Hendarmin Ranadireksa ‎@Syafril Sjofyan. Pemerintah negara Indonesia (legislatif, eksekutif, yudikatif, birokrasi, kepolisian adalah pengemban amanah konstitusi (inc. Pembukaan). Sementara militer adalah penjaga kedaulatan negara (baik dari serangan musuh luar a...See More
February 24 at 3:55pm · Like · 1 person