Thursday, March 31, 2011

4. Konstitusi. MANIFESTO BANDUNG II - 2007

(Rumusan Hasil Diskusi)

“DARI KRISIS KONSTITUSI MENUJU SISTEM BERNEGARA YANG ADIL DAN DEMOKRATIS” (MANIFESTO BANDUNG II - 2007)

Pada hari Sabtu 17 Februari 2007 di Gedung Perjuangan Rakyat “Indonesia Menggugat” di Bandung, kami komponen masyarakat Indonesia yang peduli terhadap masa depan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, setelah melakukan diskusi secara mendalam mengenai hal-ihwal yang berkenaan dengan konstitusi dan sistem bernegara yang adil dan demokratis, dapat dibuat rumusan sebagai berikut :

Telah terjadi krisis konstitusi sebagai akibat dari terus berlanjutnya kontroversi mengenai kelengkapan dan kelayakan Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan oleh MPR RI (1999 s/d 2002), sehingga memunculkan empat golongan pendapat, yakni:
Golongan yang menghendaki perbaikan terhadap Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dilakukan oleh MPR RI.
Golongan yang menghendaki perubahan total dengan inspirasi ideologi masing-masing.
Golongan yang tetap mempertahankan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dilakukan oleh MPR RI.
Golongan yang ingin kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli.
2. Pendapat yang menginginkan tetap mempertahankan Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dilakukan oleh MPR RI, demikian pula halnya dengan pendapat yang menginginkan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dinilai mengingkari adanya perubahan lingkungan sosial dan politik dari masyarakat.

3. Perbaikan terhadap Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh MPR RI selanjutnya, harus dilakukan untuk menemukan sistem yang benar, yang dapat mendasari kehidupan bernegara dan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, berakal budi, adil dan makmur, sehingga dapat terumuskan isi UUD yang pro-rakyat.

4. Perbaikan terhadap Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh MPR RI selanjutnya, harus dilakukan dengan memediasi dan melibatkan partisipasi publik melalui mekanisme yang sah secara konstitusi, baik dalam konsepsi, perumusan kaidah, maupun dalam pengesahannya. Oleh karena itu harus dibentuk badan atau lembaga mediasi yang terdiri dari kelompok independen (negarawan dan intelektual) yang diusulkan oleh Presiden dan ditetapkan oleh MPR.

5. Kami mengajak semua komponen bangsa untuk bersatu-padu melakukan Gerakan Sosial Baru (berasaskan kebhinekaan, kesetaraan dan kesetiakawanan) dengan menghimpun opini publik, mengorganisasikan civil society di semua pelosok negeri untuk memperjuangkan dan memenangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia yang bertekad menjadi bangsa berwatak, bermartabat, mandiri, tangguh dan berdaulat; membangun NEGARA MARITIM yang kuat, bersatu, demokratis, adil dan sejahtera; mewujudkan hak rakyat untuk membangun kekuatan yang mandiri dan kepemimpinan bangsa yang memiliki jatidiri, mampu dan dapat dipercaya.

Gedung Indonesia Menggugat, 17 Februari 2007

Peserta yang hadir dalam diskusi (disusun secara alphabetik)

Aa Tarsono (FG 77/78), Abdi Munif (Sygnal), Abdy Yuhana (masy), Ache Srinangga (FG 77/78), Achmad Darmawan (BKC), Acil Darmawan (Bandung Spirit), Achmad Tossin (R Mara), Adie Mawardi (FG 77/78), Adolf Bastian (FG 77/78), Agung (swasta), Agus (FSPBRU), Agus Suroto (FG 77/78), Ait Syarief Hidayat (FG 77/78), Alwis Dahlan (FG 77/78), Andin Bahtiar (Wiraswasta), Andy Talman Notodisastro (Gema Pesan Bangsa), Anudi Y (LSM), Ardam (AGRA), Ardha (swasta), Ardi (akademisi), Ari S. (masy), A. Sg Radma (YPKP), A Sofyan (birokrat), Bambang Hidayat ( Forum Rektor), Bambang Sulistomo (LPSKN), Berliana (KAHMI), Biner Tobing (FG 77/78), Bonar C. Sihotang (masy), Cahyono Eko Sugiarto (FG 77/78), Damel SH (akademisi), Dena (LSM), Denny Agusta (FG 77/78), Dewi Haryani (LAK), Dibyo Hartono (Bandung Heritage), Dikdik Rudiawan (akademisi), Djadja H (GRB), Dwi Soebawanto (FG 77/78), Eday (Gema Nusa), Eddip Sap Z (BUMN), Eddy A Sahidi (Komnasper), Eka (R Mara), Evan Wisastra (LSM), Evi Panjaitan (Sindo), Farchan Fitrianto (Pg. Ati Padang), Feby Syarifah (PR), Filusi AR (PAB mg), Firil (PMB), Firman (Bandung TV), Frido (LAK), Gandung Laksmana (LSM), Gingin Akil (masy), Hartono (FAGI), Hasanudin Hasibuan (FG 77/78), Helmy (Kompas), Hendarmin Ranadireksa (Gema Pesan Bangsa), H. Erawan (masy), Herman Ayub (Gema Jabar), Hikmat Abidin (FG 77/78), Ihat Subihat ( Y.Sri Soemantri), Imam Wahyudi (FG 77/78), Iwan Ahmad Sungkawa (Yayasan Siliwangi), Iwan V (masy), I Wayan Kurya (swasta), Iyan Darmawan (IPPPAS Bdg), Jack (masy), Jentot Tugiyono (HILLSI Jabar), Joko (BEM), Kemal Asmara Hadi (masy), Lukman F (PAB Mg), Memet A Hakim (Fordiskum), Le peace (KMD), M Ridlo Eisy (FG 77/78), Mr Waael D (akademisi), M. Sobiys (pers), MT Zen (Forum Rektor), Muchtar Hadi (FG 77/78), Muslim Ambari (Republika), M Sidarta (SPFKK PTDI), M Wibisono (Purn TNI AL), P da Lopez (FG 77/78), Poppy (CTC), Priatna (masy), Priyanto R (Gema Nusa), Rahmat Raban L (KMBB), Rida (masy), Rinny T. (Tempo), Rizky (PAB Mg), Rofikun (Seskoad), Roji (seniman), Rozi (R Mara), R Hotma (masy), R Sirgo (masy), R Soebarkah S (FSPBPU), Rudi Sugih Arto (LSM), Subadri (Polri), Saurip Kadi (TNI AD), Samuel Koto (FG 77/78), Setya Dharma (SKEPHI), Sigit (CTC), Soekotjo Soeparto (FG 77/78), Sugeng Setyadi (FG 77/78), Sukmadji Indro Tjahyono (FG 77/78), Suluh Tjiptadi (FG 77/78), Teuku Muda Aryadi (FG 77/78), T.M. Nawaksara (mahasiswa), Tomo S (PMB), Tommy (LPS PRSSNI), Wahyu (WALHI), Trisdayanto (masy), Wiranto (Idee Indonesia), Yakobus SM (Menwa Jabar), Yanto (R Mara), Yayat Ruky (swasta), Yayu (Bandung TV), Yeni (Galamedia), Y Herman Ibrahim (Purn TNI AD), Yotse (masy) , Yuly (kompas), Zulkarnain Saman (FG 77/78).

Acara diselenggarakan oleh Forum Gerakan Mahasiswa 77/78 Bandung

----------------------------------------------------------------------------------------
Agus Suroto
DISKUSI ILMIAH KONSTITUSI

“DARI KRISIS KONSTITUSI MENUJU SISTEM BERNEGARA YANG ADIL DAN DEMOKRATIS”

Bandung, Gedung Indonesia Menggugat, 17 Februari 2007
...
FORUM GEMA 77/78 BANDUNG

DISKUSI :

Moderator : Aa Tarsono AT (Angk’ 77/78)

Nara Sumber :
Hendarmin Ranadireksa (Angk’ 66, Gema Pesan Bangsa), Andy Talman Nitidisastra (Angk’ 66, Gema Pesan Bangsa), Saurip Kadi (TNI AD Angk’ 73), Wiranto (TNI AD Angk’ 68, Ide Indonesia), Popong Djundjunan (Tokoh Masyarakat Sunda), Bambang Sulistomo (Angk’ 74)

Pembahas (Angk’ 77/78) :
Soekotjo Soeparto , M. Ridlo Easy ), Samuel Koto , Idrus Affandi , Memet A Hakim

Agus Suroto (Angk' 77/78), selaku Ketua Panitia Pelaksana :

“Acara Diskusi Ilmiah Konstitusi ini bukan muncul tiba-tiba atau sekedar memberikan reaksi terhadap hingar-bingar wacana perubahan konstitusi yang dihangatkan oleh beberapa media, tetapi sebagai tindak lanjut dari beberapa acara yang telah diselenggarakan di Bandung sebelumnya yakni : Temu Nasional Aktivis Forum Gema 77/78 (Sabuga, 19 Mei 2006), Dialog Nasional Lintas Generasi (Sabuga, 20-21 Mei 2006, tema : Kegagalan Membangun Bangsa), Halal bil Halal dan Riungan (Savoy Homann Hotel, 4 November 2006)”

“Undangan disampaikan kepada kalangan : Forum Rektor/Akademisi, Politisi, Birokrat, Pakar/ Praktisi Hukum, Pelaku Ekonomi, Seniman/Budayawan, LSM/Gerakan, Pers, Tokoh Masyarakat, Guru, Buruh, Mahasiswa.”H
--------------------------------------------------------------------------------------
Catatan HR: Judul di atas adalah copy paste dari postingan Bung Agus Suroto, (mohon maaf untuk AS, karena saya menempatkan "Rumusan Hasil" di paling atas.

Hendarmin Ranadireksa
February 1 at 9:16am · Unlike · Dislike · Report
You, Dicky Siswantara Ramlan, Denni Hopkins Full II, Basri Hasan and 3 others like this.
Wid Sumartopo Pak Hendarmin, gagasan yang sudah berusia 3 tahun itu sudah bergulir sampai di mana dan terhenti di mana?
February 1 at 10:57am · Unlike · 2 people
Hendarmin Ranadireksa Lewat buku Arsitektur Konstitusi Demokratik dan Dinamika Konstitusi Indonesia, dipaparkan di forum tertentu di perguruan tinggi, komunitas pergerakan, di wantimpres (saya selaku staff khusus wantimpres bidang hukum) bahkan presiden sempat menyatakan akan ada penyempurnaan konstitusi tapi sepertinya ketakutan setelah Ka MPR, Hidayat Nur Wahid, mengancam bahwa untuk konstitusi hanya MPR. Tidak terhenti hanya ya pelan... karena keterbatasan biaya... Terima kasih & salam.-
February 1 at 8:00pm · Unlike · 4 people
Basri Hasan Pak Wid, bukan terhenti buktinya anda dan saya telah ikut sekarang, tinggal meneruskan. Salam
February 2 at 3:09pm · Like · 2 people
Wid Sumartopo ‎@pak basri: benar. yang menjadi pertanyaan saya rentang waktu sejak 2007 itu sempat terjadi dinamika apa. dijawab pak hendarmin di atas: pelan karena keterbatasan biaya. trims.
February 2 at 3:12pm · Like · 1 person
Dicky Siswantara Ramlan pak Hendarmin : salut konsisten...
February 2 at 3:22pm · Like · 1 person

1 comment: