Thursday, March 31, 2011

Tekad memberantas korupsi di China

Tekad memberantas korupsi di China
by Nurul Candrasari Masykuri

Kukuhnya Cina tidak disulap seketika, tetapi didirikan di atas prinsip yang kuat dan tekad untuk menunaikan amanat rakyat. Pemerintahan yang disanggah tokoh-tokoh kharismatik Cina di bawah Jiang Zemin (Presiden), Zhu Rongji (Perdana Menteri) dan Li Peng (Ketua Legislatif) secara sungguh-sungguh memperjuangkan cita-cita rakyat Cina untuk hidup makmur dan berdaulat.

Tatkala dilantik menjadi Perdana Menteri tahun 1998, Zhu Rongji berjanji untuk memecat empat juta pegawai negeri yang korup, menghapuskan tunjangan yang menyebabkan inefisiensi keuangan negara, dan meningkatkan perekonomian Cina. Hanya dalam waktu 5 tahun saja, sejalan dengan kebijakan Jiang Zemin pada tahun 1995 untuk memerangi korupsi tanpa ampun, jutaan koruptor diberi sanksi berat.
Tahun 2000, seperti dilaporkan kantor berita Cina, Xinhua, seorang pejabat senior pemerintahan yakni mantan Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, Hu Changqing telah dieksekusi mati 8 Maret 2000 karena korupsi.

Changqing dituduh menerima suap US $ 660.000 lebih, menerima sejumlah mobil, menerima sejumlah hadiah dan pembayaran antara 1995 sampai 1999 saat menjabat di Dewan Negara (State Council), juga tatkala menjadi anggota kabinet pemerintahan Cina.
Ia pernah meloloskan warga Cina ke Hong Kong dengan me- nerbitkan lisensi bisnis setelah disuap ratusan ribu dollar AS.

Mantan Wali Kota Beijing, Chen Xitong juga ditangkap pada tahun 1998 karena skandal korupsi. Ia didakwa menggelapkan dana 2,2 miliar dolar AS. Xitong akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun. Cheng Kejie, seorang pejabat dan elite PKC dan Wakil Kepala Kongres Nasional (National People's Congress/NPC), parlemennya Cina, dicampakkan dari PKC karena menurut pemberitaan media Hong Kong, ia telah menerima suap 4,8 miliar dolar AS.

Orang lain yang merupakan pejabat tinggi dan dikenai hukuman berat karena korupsi adalah Xu Bingsong dan Liu Zhi Bing, kedua-duanya mantan wakil di pemerintahan Provinsi Guangxi. Bingsong ditangkap pada bulan Juni 1998 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebab terbukti menerima suap US $ 66.000, sedang Zhibing didakwa menggelapkan uang pajak, terlibat penyelundupan dan jaringan perdagangan obat-obat terlarang.

Tekad memberantas korupsi bahkan disamakan dengan pertahanan hidup matinya PKC.
Karena itu pula kejahatan lainnya yang dapat saja jalin berkelindan dengan korupsi, serta-merta diperangi. Sejak dicanangkannya perang terhadap kejahatan yang dikenal dengan sebutan Srike Hard tahun 1996, Cina telah mengeksekusi pelaku kejahatan sebanyak 1.781 orang dengan melalui pengadilan dan pembuktian kepada publik secara transparan.

Hal itu diakui Amnesti Internasional dalam pernyataannya pada tanggal 6 Juli 2001.
Sedang data lain yang dikeluarkan para diplomat Cina pada tahun 2001, jumlah yang telah dieksekusi sudah mencapai 4.367 orang. Kini Cina menduduki urutan ke-44 negara terkorup dari 102 negara, dengan skor 3,5. Skor negara terbersih dari korupsi adalah Finlandia 9,7 sedang terko-rup adalah Bangladesh dengan skor 1,2. (Kompas, 9-3-2003).

Keterbukaan yang dicanangkan pemerintah juga dapat bermakna memberi kesempatan pada setiap orang untuk mengejar kualitas tertentu guna memenuhi syarat bertarung di ruang politik negeri Cina. Dengan demikian, dalam sudut pandang demokrasi, Cina sangat demokratis dengan dibukanya ruang publik seluas mungkin, namun memiliki ukuran kualitatif yang jelas. Hal itu menjadi tapisan ketat agar pemimpin politik dan elite penggiat ekonomi negara, dapat dijamin berpegang teguh pada tujuan luhur RRC.

KAPANKAH INDONESIA???
#avg_ls_inline_popup{position: absolute;z-index: 9999;padding: 0px 0px;margin-left: 0px;margin-top: 0px;overflow: hidden;word-wrap: break-word;color: black;font-size: 10px;text-align: left;line-height: 130%;}

Nurul Candrasari Masykuri
January 22 at 7:20pm · Like · Report
Palapa Saputro likes this.

No comments:

Post a Comment