Satgas Denny Cs,Aapakah Satu Lagi Polemik Karya SBY??
Desakan membubarkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menguat, karena sikap berlebihan Kuntoro Mangkusbroto dan rekan-rekan dalam pengungkapan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.
Kalangan Dewan yang paling keras bersuara mengritik kewenangan lembaga sementara bentukan Presiden SBY ini. Menurut DPR, ada baiknya Satgas menilik kembali tugas utama mereka yang tertuang dalam Keputusan Presiden pembentukannya.
Pada hari penandatangan Keppres 37 tahun 2009 oleh Presiden, Sekretaris Satgas Antimafia Hukum, Denny Indrayana, yang juga Staf Khusus Presiden bidang Hukum, menjelaskan kewenangan serta ruang lingkup satuan tugas tersebut untuk berkoordinasi, mengevaluasi, dan melakukan koreksi pada penegakan hukum di lembaga-lembaga yang sudah ada.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memiliki masa kerja dua tahun. Dan perlu diingat bahwa ide Presiden membentuk Satgas menyusul terungkapnya mega skandal suap Anggodo Widjojo ke beberapa pejabat hukum yang mengindikasikan merjalalelanya mafia kasus di lembaga hukum.
Sebelum disahkan, Satuan Tugas ini sudah mendapat hujan kritik. Meski positif namun tim ini diprediksi tidak akan berjalan maksimal. Kekhawatiran itu muncul lantaran saat ini sudah banyak komisi pengawasan yang bermunculan. Dari Komisi Ke jaksaan (KK), Komisi Yudisial (KY) hingga Komisi Kepolisian. Mengapa tidak lembaga itu saja yang dimanfaatkan. Belum lagi definisi untuk obyek Satgas ini yakni mafia hukum itu abstrak. Para pemerhati hukum menyarankan, harusnya SBY lebih bijak meningkatkan kapasitas lembaga pengawasan yang sudah ada.
Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan, Eva Sundari mengatakan, fokus tugas Satgas adalah pada peningkatan kredibilitas lembaga hukum yang sudah ada. Satgas seharusnya fokus pada upaya perbaikan sistem. Yang disayangkannya, Satgas justru masuk ke dalam penanganan kasus per kasus.
Sementara, rekannya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Anzhar meminta Satgas ditinjau ulang. Usulnya berdasar fakta bahwa tiga lembaga penegak hukum sudah punya pimpinan baru yang seharusnya dituntut untuk bekerja maksimal.
Lebih keras lagi, anggota Komisi Hukum dari Hanura, Syarifuddin Sudding, yang meminta pembubaran Satgas secepatnya. Ia mengatakan, sejak awal pembentukan Satgas sendiri sudah tidak jelas, karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden, namun kinerjanya justru melebihi institusi-institusi penegak hukum formal yang ada.
"Ini merusak sistem hukum, tidak ada landasan yuridis tapi kerjanya over," tegas pria berkumis ini.
Selain itu, Sudding juga tidak habis pikir, mengapa Wakil Jaksa Agung Darmono yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi, bisa berada di bawan Denny Indrayana yang hanya sebagai Staf Presiden. Untuk itu dia meminta, Darmono mengikuti langkah Irjen Herman Effendi mengundurkan diri dari Satgas.
Sekadar mengingatkan, uji materi terhadap Keppres pembentukan Satgas pernah diajukan kelompok masyarakat ke Mahkamah Agung pada Juni 2010. Namun, gugatan kelompok Petisi 28 itu gagal karena dianggap salah alamat. Seharusnya, gugatan terhadap Keppres dilemparkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena produk atau kebijakan Presiden yang bukan bersifat peraturan.
Perjalanan Satgas juga tidak mulus-mulus amat. Baru beberapa bulan bertugas, pertikaian serius terjadi di tubuh Satuan Tugas Anti-Mafia Hukum (Satgas), yang ditandai dengan mundurnya Inspektur Jenderal Herman Effendi.
Dikabarkan, mundurnya Herman dari Satgas akibat tersinggung dengan ucapan Denny saat mengusut suatu laporan. Keluar kata-kata dari Denny kepada Herman, kalau ada anggota yang tak sepaham dengannya berarti dia adalah mafia. Perpecahan di Satgas dianggap merugikan citra Presiden, karena lembaga itu di bawah koordinasinya langsung.
Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, mengomentari perpecahan tersebut. Menurut Ruhut, sudah berulangkali Denny yang juga mantan aktvis Universitas Gajah Mada itu mengeluarkan pernyataan-pernyataan, yang merongrong kedaulatan jajaran lembaga penegak hukum terutama Kepolisian. Akibat ulahnya, menurut Ruhut, Denny juga kerap merugikan citra politik pemerintahan SBY-Boediono.
"Mungkin ada beberapa hal yang berkaitan dengan tata krama yang mungkin belum dia dalami, dan dia masih perlu banyak belajar tentang itu," kritik Ruhut.
Kini, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, disorot lagi. Kesertaan mereka dalam rapat antara Plt Jaksa Agung, Darmono, Menkum HAM, Patrialis Akbar, dan Kapolri di Mabes Polri menuai pertanyaan besar. Satgas sendiri diwakili Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto dan bekas Wakil Ketua KPK, Mas Ahmad Santosa. Setelah sekian lama "tertidur", Satgas "terbangun". Satgas memang punya "kenangan manis" bersama Gayus. Satuan Petugas Pemberantasan Mafia Hukum adalah faktor penting yang dapat memulangkan Gayus Tambunan kembali ke Indonesia dari persembunyian di Singapura pada akhir Maret lalu. Gayus seolah-olah menunjukkan, bahwa dirinya lebih percaya dan merasa nyaman berada di belakang Satgas ketimbang polisi.
Eva Sundari menyebut keterlibatan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam penangan kasus mafia pajak dan peradilan Gayus Halomoan Tambunan mencerminkan tebang pilih kasus. Kalau Satgas anti mafia mengklaim memiliki mandat masuk ke dalam teknis penanganan kasus, namun yang tampak malah Satgas menjadi alat kekuasaan untuk menjatuhkan lawan politik.
"Satgas melakukan tebang pilih kasus. Dia menyeleksi kasus-kasus yang terkait penguasa. Dia masuk ke dalam kasus Gayus, tapi tidak mendalami perkara lain yang melibatkan penguasa. Aku tunggu, berani tidak dia masuk ke dalam kasus Century?" ungkap Eva.
Masa kerja Satgas masih tersisa satu tahun lagi. Pada satu kali diskusi di Cikini, Denny Indrayana, sampai pada empat bulan pertama masa tugasnya, Satgas sudah menerima sekitar 600 laporan pengaduan praktik mafia hukum dari masyarakat. Tentu saja, tidak mungkin satu kasus bisa selesai dalam satu hari.
Sementara, bagaimana dengan para "pendekar hukum" yang baru dilantik? Ada baiknya, Presiden SBY dan publik lebih mendorong peningkatan kredibilitas Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tingkatkan kemampuan komisi-komisi pengawasan dari mulai Komisi Kejaksaan (KK), Komisi Yudisial (KY) hingga Komisi Kepolisian.
Kalau lembaga ad hoc Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya menciptakan kontroversi dan menghabiskan energi perdebatan yang sia-sia, lebih baik keberadaannya ditinjau ulang. Kita sudah lelah larut dalam perdebatan yang membuka peluang penuntasan korupsi semakin kabur.
Jangan kita biarkan Satgas Denny Cs bermetamorfosis menjadi satu lagi produk Presiden yang menimbulkan polemik di tengah publik.
Sony Assegaf
January 4 at 11:36pm · Like · Report
Sunan Farisi likes this.
Susilo Hambeg Poromarto Pembentukan satgas-satgas biasanya bersifat temporer ....... jika hal ini benar, maka sedikit banyak menggambarkan ada sesuatu yang tidak berjalan lewat saluran resmi ........
January 4 at 11:43pm · Like · 1 person
Sony Assegaf menghabiskan anggaran negara saja.apa yg kita lihat hasil yg signifikan sejak awal dibentuk?kerjanya bny terlihat ketawa2 di televisi..keberadaan yg politis,selalu mengkait2kan dgn politik serta ibarat kucing yg muncul ketika diberi makan,,satgas hny muncul pd kesempatan2 tertentu..
January 5 at 12:35am · Like
Taufik Hidayat pembentukan suatu satgas/apapun nama&bentuknya hy utk memperbesar cost/biaya yg d timbulkan?Ending tetap spt yg sdh beralan?
January 5 at 12:41am · Like · 1 person
No comments:
Post a Comment