Monday, March 28, 2011

Good State Principles

Good State Principles


1. Clear Rights of Citizens (Human Rights) .2. Limitation governance. 3 Separation ofpower. 4.The responsibility of the State organizers 5. Check & Balance (Political Parties, Presidential) 6. People's Sovereignty (General Election) 7. Republic (variable option) 8. Federa l9. State Revenue Only from Taxation 10. Compulsory for Military 11. Registration of Population and Land 12. The jury in Court 13. 9 Years Basic Education 14. Rational Education 15. Meritocracy 16. Balanced and sustainable of Environment and Productive 17. Food Security and Industrial Synergies


Prinsip-prinsip Negara Yang Baik


1 Hak-hak Warganegara (HAM) yang jelas. 2. Pemerintahan yang terbatas 3.Kekuasaan yang Terpisah 4.Tanggung jawab penyelenggara negara 5.Check & Balance (Partai Politik, Presidential) 6.Kedaulatan Rakyat (Pemilihan Umum) 7.Republik (Variabel Pilihan) 8.Federal 9.Pendapatan Negara hanya Pajak 10.Wajib Militer dan Angkatan Perang 11.Pendaftaran Penduduk dan Tanah 12.Juri dalam Pengadilan 13.Pendidikan Dasar 9 tahun 14.Rasionalitas Pendidikan 15.Meritokrasi 16.Lingkungan Hidup Seimbang, Produktif & Lestari 17.Ketahanan Pangan dan Sinergi Industri


Penjelasan

1. Hak-hak Warganegara (HAM)• Tujuan bernegara adalah guna terselenggaranya kehidupan yang baik atau sejahtera bagi semua warganegara.• Maka hak-hak warganegara sangat luas, sedikit-dikitnya sama dengan Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia (1948).• Kebebasan berbicara, mengajukan pendapat, mendapatkan informasi dan hak pers bebas.• Hak memiliki keyakinan, beragama dengan tidak mengganggu ketertiban umum atau warganegara lainnya.• Hak berkumpul, berorganisasi dan mendirikan organisasi.• Hak mendapatkan perlindungan yg sama didiepan hukum dan mendapatkan proses peradilan yg adil dan jujur.• Kewarnegraan ganda preferential dibolehkan.

2. Pemerintahan yang terbatas• Urusan kehidupan yang dikerjakan oleh negara haruslah seminimal mungkin, hanya yang bersifat esensial, selebihnya masyarakatlah yang mengatur dirinya sendiri secara sukarela dan sistemik. Antara lain; pertahanan, pendidikan dasar, keamanan, infrastruktur, moneter, kerjasama internasional dll.• Urusan ruang pribadi warganegara harus bebas dari intervensi negara.• Setiap kepengurusan negara tidak boleh bersifat mengambil keuntungan (to make profits).• Rasio pegawai negeri dan penduduk minimal 1:200

3. Kekuasaan yang Terpisah• Pembuat Undang-undang (legislatif), Pelaksana Pemerintahan (eksekutif) dan Pelaksana Judisial (judikatif) harus terpisah satu sama lain secara organisatoris• Badan-badan negara yg harus diurus oleh orang profesional harus terpisah dengan jelas dari lembaga-lembaga negara lain serta mempunyai sistem pertanggungan jawab sesuai kaidah profesionalitas.• Tanpa

4. Tanggung jawab penyelenggara negara• Semua tindakan Badan atau pribadi pejabat Negara harus bertujuan melayani dan melindungi semua warganegara.• Tanggung jawab profesional badan ataupun orang harus sepenuhnya diatur sesuai dengan kaidah hukum perdata dan hukum pidana.• Arah tindakan pejabat negara adalah melayani dan melindungi semua warganegara.• Pejabat dan setiap pelaksana negara tidak boleh melindungi kesalahan apapun yg diperbuat olah pelaksananya.

5. Check & Balance (Partai Politik, Presidential)

6. Kedaulatan Rakyat (Pemilihan Umum)

7. Republik (Variabel Pilihan)

8. Federal (Otonomi Kesejahteraan). (Variabel Pilihan)

9. Pendapatan Negara hanya Pajak• Pajak adalah landasan operasional negara.• Pajak hanya dilakukan atas transaksi dengan pertambahan nilai.• Pajak Bumi dan Bangunan hanya digunakan untuk dipendidikan• Pajak Gas dan Minyak hanya digunakan untuk jalan dan jembatan.


10. Wajib Militer dan Angkatan Perang

• Wajib militer adalah sarana membangun pribadi2 WN.• Setiap WN yg berbadan sehat dan memenuhi kriteria wajib mengikuti wajib militer dasar, minimal 2 tahun untuk wanita dan 3 tahun untuk laki2.• Wajib militer untuk setiap warganegara yang memenuhi syarat merupakan dasar utama angkatan perang. Personil Angkatan Perang terdiri dari warganegara Indonesia yang direkrut sebagai militer karir dan wajib militer. Sebagian dari wajib militer yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai Cadangan Angkatan Perang.•

11. Pendaftaran Penduduk dan Tanah

• Setiap WN hanya mempunyai satu Nomor Induk Kependudukan yg berlaku untuk semua urusan kenegaraan• NIK diberikan paling lambat satu minggu setelah kelahiran berlaku seumur hidup dan tidak bisa dicabut dengan alasan apapun.• Registrasi kependudukan dan Tanah bersifat sentral dan online.


12. Juri dalam Pengadilan• Juri dipilih dari warganegara yang tidak tidak mempunyai cela dalam hukum• Hanya mereka yang mempunyai penghasilan atau pekerjaan yg boleh menjadi juri.• Majikan harus memberikan waktu untuk pegawainya yg menjalankan tugas juri dengan bayaran penuh

13. Penyelenggaraan Pendidikan Dasar-Menengah

• Pendidikan yang sepenuhnya mencerdaskan dan bekal survival sebagai manusia.• Pendidikan yg memerdekakan kreatifitas dan ketrampilan2 praktis esensial kehidupan.• Pendidikan yg membangun dasar-dasar tradisi keilmuan• Pemerintah wajib menjalankan pendidikan dasar 9 tahun, yang meliputi bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, Fisika dan Filosofi kemanusiaan• Pendidikan menengah-tinggi dilakukan secara selektif


14. Rasionalitas Pendidikan (termasuk bahasa Inggris pengantar pendidikan)• Mendorong innovasi yg bernilai tambah• Mekanisme pembiayaan yang kreatif sehingga memungkinkan warganegara yang berpotensi tapi miskin, dimungkinkan mencapai prestasi profesional.


15. Meritokrasi (Complex Adaptive System)• Hak dipilih menjadi pelaksana negara dilarang mendasarkan atas suku, ras dan agama sepenuhnya atas dasar hak residensial.• Sabatical leave, termasuk menjadi juri di pengadilan, harus dibayar oleh negara.

16. Lingkungan Hidup Seimbang, Produktif & Lestari• Menciptakan kota yg nyaman ditinggali (liveable).• Syarat kota; perumahan public, air bersih, sewage treatment, listrik dan transportasi massal.• Masyarakat diberikan hak untuk membangun kota terpadu secara sosialistik.

17. Ketahanan Pangan dan Sinergi IndustriDengan visi bangsa; manusia, air, tanah dan matahari1. Negeri Gudang pangan dunia2. Industri maritim termasuk pertahanan3. Renewable energy, geothermal4. Negeri Tujuan Wisata5. Negeri paru-paru duniaPrinsip-prinsip Negara Yang Baik 1. Hak-hak Warganegara (HAM) yang jelas. 2. Pemerintahan yang terbatas 3. Kekuasaan yang Terpisah 4. Tanggung jawab penyelenggara negara 5. Check & Balance (Partai Politik, Presidential) 6. Kedaulatan Rakyat (Pemilihan Umum) 7. Republik (Variabel Pilihan) 8. Federal 9. Pendapatan Negara hanya Pajak 10. Wajib Militer dan Angkatan Perang 11. Pendaftaran Penduduk dan Tanah 12. Juri dalam Pengadilan 13. Pendidikan Dasar 9 tahun 14. Rasionalitas Pendidikan 15. Meritokrasi 16. Lingkungan Hidup Seimbang, Produktif & Lestari 17. Ketahanan Pangan dan Sinergi Industri Penjelasan 1. Hak-hak Warganegara (HAM) • Tujuan bernegara adalah guna terselenggaranya kehidupan yang baik atau sejahtera bagi semua warganegara. • Maka hak-hak warganegara sangat luas, sedikit-dikitnya sama dengan Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia (1948). • Kebebasan berbicara, mengajukan pendapat, mendapatkan informasi dan hak pers bebas. • Hak memiliki keyakinan, beragama dengan tidak mengganggu ketertiban umum atau warganegara lainnya. • Hak berkumpul, berorganisasi dan mendirikan organisasi. • Hak mendapatkan perlindungan yg sama didiepan hukum dan mendapatkan proses peradilan yg adil dan jujur. • Kewarnegraan ganda preferential dibolehkan. 2. Pemerintahan yang terbatas • Urusan kehidupan yang dikerjakan oleh negara haruslah seminimal mungkin, hanya yang bersifat esensial, selebihnya masyarakatlah yang mengatur dirinya sendiri secara sukarela dan sistemik. Antara lain; pertahanan, pendidikan dasar, keamanan, infrastruktur, moneter, kerjasama internasional dll. • Urusan ruang pribadi warganegara harus bebas dari intervensi negara. • Setiap kepengurusan negara tidak boleh bersifat mengambil keuntungan (to make profits). • Rasio pegawai negeri dan penduduk minimal 1:200 3. Kekuasaan yang Terpisah • Pembuat Undang-undang (legislatif), Pelaksana Pemerintahan (eksekutif) dan Pelaksana Judisial (judikatif) harus terpisah satu sama lain secara organisatoris • Badan-badan negara yg harus diurus oleh orang profesional harus terpisah dengan jelas dari lembaga-lembaga negara lain serta mempunyai sistem pertanggungan jawab sesuai kaidah profesionalitas. • Tanpa 4. Tanggung jawab penyelenggara negara • Semua tindakan Badan atau pribadi pejabat Negara harus bertujuan melayani dan melindungi semua warganegara. • Tanggung jawab profesional badan ataupun orang harus sepenuhnya diatur sesuai dengan kaidah hukum perdata dan hukum pidana. • Arah tindakan pejabat negara adalah melayani dan melindungi semua warganegara. • Pejabat dan setiap pelaksana negara tidak boleh melindungi kesalahan apapun yg diperbuat olah pelaksananya. 5. Check & Balance (Partai Politik, Presidential) 6. Kedaulatan Rakyat (Pemilihan Umum) 7. Republik (Variabel Pilihan) 8. Federal (Otonomi Kesejahteraan). (Variabel Pilihan) 9. Pendapatan Negara hanya Pajak • Pajak adalah landasan operasional negara. • Pajak hanya dilakukan atas transaksi dengan pertambahan nilai. • Pajak Bumi dan Bangunan hanya digunakan untuk dipendidikan • Pajak Gas dan Minyak hanya digunakan untuk jalan dan jembatan. 10. Wajib Militer dan Angkatan Perang • Wajib militer adalah sarana membangun pribadi2 WN. • Setiap WN yg berbadan sehat dan memenuhi kriteria wajib mengikuti wajib militer dasar, minimal 2 tahun untuk wanita dan 3 tahun untuk laki2. • Wajib militer untuk setiap warganegara yang memenuhi syarat merupakan dasar utama angkatan perang. Personil Angkatan Perang terdiri dari warganegara Indonesia yang direkrut sebagai militer karir dan wajib militer. Sebagian dari wajib militer yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai Cadangan Angkatan Perang. • 11. Pendaftaran Penduduk dan Tanah • Setiap WN hanya mempunyai satu Nomor Induk Kependudukan yg berlaku untuk semua urusan kenegaraan • NIK diberikan paling lambat satu minggu setelah kelahiran berlaku seumur hidup dan tidak bisa dicabut dengan alasan apapun. • Registrasi kependudukan dan Tanah bersifat sentral dan online. 12. Juri dalam Pengadilan • Juri dipilih dari warganegara yang tidak tidak mempunyai cela dalam hukum • Hanya mereka yang mempunyai penghasilan atau pekerjaan yg boleh menjadi juri. • Majikan harus memberikan waktu untuk pegawainya yg menjalankan tugas juri dengan bayaran penuh 13. Penyelenggaraan Pendidikan Dasar-Menengah • Pendidikan yang sepenuhnya mencerdaskan dan bekal survival sebagai manusia. • Pendidikan yg memerdekakan kreatifitas dan ketrampilan2 praktis esensial kehidupan. • Pendidikan yg membangun dasar-dasar tradisi keilmuan • Pemerintah wajib menjalankan pendidikan dasar 9 tahun, yang meliputi bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, Fisika dan Filosofi kemanusiaan • Pendidikan menengah-tinggi dilakukan secara selektif 14. Rasionalitas Pendidikan (termasuk bahasa Inggris pengantar pendidikan) • Mendorong innovasi yg bernilai tambah • Mekanisme pembiayaan yang kreatif sehingga memungkinkan warganegara yang berpotensi tapi miskin, dimungkinkan mencapai prestasi profesional. 15. Meritokrasi (Complex Adaptive System) • Hak dipilih menjadi pelaksana negara dilarang mendasarkan atas suku, ras dan agama sepenuhnya atas dasar hak residensial. • Sabatical leave, termasuk menjadi juri di pengadilan, harus dibayar oleh negara. 16. Lingkungan Hidup Seimbang, Produktif & Lestari • Menciptakan kota yg nyaman ditinggali (liveable). • Syarat kota; perumahan public, air bersih, sewage treatment, listrik dan transportasi massal. • Masyarakat diberikan hak untuk membangun kota terpadu secara sosialistik. 17. Ketahanan Pangan dan Sinergi Industri Dengan visi bangsa; manusia, air, tanah dan matahari 1. Negeri Gudang pangan dunia 2. Industri maritim termasuk pertahanan 3. Renewable energy, geothermal 4. Negeri Tujuan Wisata 5. Negeri paru-paru dunia LikeUnlike

Uniq Qc Rika, Handari Yektiwi Alchosih and Bumikelana Esfieana Elang like this.

Bumikelana Esfieana Elang Terimakasih Pak Basri.. *menyimak* :)
21 November at 22:45 · LikeUnlike

Basri Hasan ‎@Nana. its time to formulate, we need your share.
21 November at 23:15 · LikeUnlike

Wawan Nike
‎16. Lingkungan Hidup Seimbang, Produktif & Lestari• Menciptakan kota yg nyaman ditinggali (liveable).• Syarat kota; perumahan public, air bersih, sewage treatment, listrik dan transportasi massal.• Masyarakat diberikan hak untuk membangun ...kota terpadu secara sosialistik

saya tidak sepakat,pasalnya saat ini kota sudah menjadi sangat rusak dengan pola modernisasi , bila ada budgetpun lalu kita mau benaitetap saja rusak,..

pertanyannya? > Masyarakat diberikan hak untuk membangun kota terpadu secara sosialistikmasyarakat yang mana nie?See more
21 November at 23:16 · LikeUnlike

Basri Hasan ‎@Niki: kalau bukan "modernization" lalu apa alternatif?Masyarakat ialah sekumpulan warganegara.
21 November at 23:20 · LikeUnlike

Wawan Nike Pak Basri ,..salah paham dengan maksud saya, sebutan tidak masalah namun bila bangunan itu difokuskan ke Kota,.pak basri kita mesti potong berapa generasi?
21 November at 23:22 · LikeUnlike

Wawan Nike
Kenapa tidak Masyarakat diberikan hak untuk membangun desa terpadu secara sosialistik ,.lalu ada tahapan berikutnya membangun kota, bukan langsung kota begitu

mungkin pak basri tinggal di kota, coba pak basri tengok mereka yang ada digunung?... di lereng egon itu ada sekitar 4 desa dengan penduduk yang menyebar dan hidup tanpa listrikSee more
21 November at 23:25 · LikeUnlike

Mariella We Presiden boleh non-Muslim. Tidak ad perbedaan berdasarkan agama. Tolak syariah.
22 November at 02:49 · LikeUnlike · 1 personLoading...

Handari Yektiwi Alchosih
‎3. Kekuasaan yang Terpisah• Tanpa...(kelanjutannya apa?); Kita menetapkan atau lebih condong kepada Presidential dengan pertimbangan apa? Dengan bermacam 'moral hazard' yang dilakukan banyak penguasa, apakah presidential masih menjadi suat...u yang tepat?; 8. Federal (Otonomi Kesejahteraan)...mudah2an dalam penjabarannya secara detail ini termasuk asuransi kesehatan. Pak Hen, pak Basri dan rekan2 para penggagas dan penggodok materi, mohon diberi pencerahan.... Ini luar biasa..See more
22 November at 08:37 · LikeUnlike · 1 personLoading...

Fred Winokan
Prinsip2 Negara yg baik ada 17 point mungkin perlu ditambahkan dengan prinsip ekonomi yg handal dan mausiawi?..apa mengarah ke sosialis ato mengarah ke kapitalis?..ato ambil jalan tengah prinsip ekonomi pancasila yiatu ekonomi adil dan makm...ur?..tanpa ada prinsip ekonomi baik moneter, economic policies dan prinsip kemandirian ekonomi maka saya rasa kurang afdol. Sebab bernegara juga perlu ada prinsip ekonomi yg handal. Sama seperti dalam berumah tangga perlu ada urusan cash-flow, budgeting dan perencanaan keuangan yg baik. Kalo tdk ada maka bisa berantam suami-istri. Dan biasanya di rumah tangga masalah utama dan sering jadi bahan perceraian adalah masalah ekonomi, keuangan. Demikian juga ddalam bernegara kalo Ekonomi payah dan kacau maka itu adalah sumber malapetaka. Money is the root of evil...dalam hal bernegara bad economy is mother of all malady (s) or social disorder (s).See more
22 November at 17:36 · LikeUnlike · 1 personLoading...

Berlian Siagian
‎@Mariella We: Ini hnya guyon saja, seandainya Barack Obama tidak terpilih keduakali sebagai Presiden Amerika 2012, apakah anda mau mengundang beliau masuk warga negara Indonesia, dan menadi Presiden RI tahun 2014 atau 2019? Ini kami bicara...kan juga karena putus harap dengan sistim kepartaian yang buruk sekarang dan oligarkhi pimpinan partai akan menghasilkan kandidat yang bagus tahun 2014. Satu2nya cara mungkin bagi orang2 terdidik dan masih berhati-nurani seperti anda, bersatu mengambil alih beberapa partai dan melakukan merger partai...mengajukan calon Presiden dan Wakil Presiden tanpa embel2 harus suku, agama, gender tertentu. Mau nggak? Ayo ikut!See more
22 November at 17:36 · LikeUnlike · 1 personLoading...

Fred Winokan
Belian: Kalo melihat sejarah Obama; dia itu under dog. sebelum pemilu nobody knows about him. Bahkan di partai demokrat dia kurang dikenal, dia cuma dikenal di chicago doank. Tapi sistim di US memungkan tuk bisa promosikan Obama dan dia jug...a punya team yg handal sehingga waktu bertanding lawan Hillary Clnton di Primary tuk partai demokrat dia menang. Dan salah satu metode yg di pakai oleh Obama adalah dia kontrol semuaq flow of information hanya ada pada orang2 terdekat dan terpecaya. Dan dia juga menang lawan John Mc Cain karena dia disokong oleh anak muda. Dia punya grass root movement hebat tuk memikat kaum muda. Moral story dari obama yg sukses kampanye dan jadi presiden adalah kalian juga bisa memakai sistim yg dilakukan oleh Obama Team...from unknown to be US president. Begitu kira2 yg bisa di pelajari dari Obama.See more
22 November at 17:53 · LikeUnlike

Berlian Siagian
‎@Fred Winokan: Sebenarnya didalam ekonomi kapitalis sekarang juga sudah ada kepemilikan perusahaan oleh publik dan oleh karyawan. RRC juga menjalankan ekonomi komando yang berpegang pada prinsip2 perusahaan modern. Prinsip kemanusiaan yang... beradap dan power sharing didalam korporasi mendekatkan kita ekonomi yang manusiawi.Nggak ada yang absolut didalam perekonomian, semua berurusan dengan pemberian nilai tambah pada kelompok masyarakat. Perusahaan besar juga bayar pajaknya 30% dari laba kok. Devidennya jatuh ke shareholder yang diantaranya juga ada karyawan biasa. Mungkin bisa baca Bagaimana Nissan motor dioperasikan Smyrna, Tennesee, USA, mengikuti prinsip dalam ekonomi pancasila tanpa menyebutkannya ekonomi pancasila.See more
22 November at 18:10 · LikeUnlike

Berlian Siagian ‎@ Fred Wonokan: Bagaimana melahirkan phenomena Obawa ditengah oligarkhi kekuasaan partai (besar) Indonesia yang cenderung mempertahankan status quo demi kekuasaan selagi mereka masih bisa, selama rakyat masih miskin dan bodoh.
22 November at 18:14 · LikeUnlike

Fred Winokan
Berlian: setuju memang China ato RRC sekarang sedang naik daun. Bahkan US Govt sendri diberi bantuan oleh Pemerintah China dan conglomerat chinese dari RRC. Di RRC mereka menjalankan bisnis tanpa campur tangan pemerintah. nanti baru kalo ad...a masalah dan KKN pemerintah campur tangan dan memberikan hukuman yg keras. Contoh: gara2 susu bayi maka pengusaha di hukum mati, dan KKN juga hukumannya berat banget. Mungkin itu yg perlu di contoh oleh pemerintah RI dimana koruptor bangsa di hukum berat misalnya 40 tahun penjara ato hukum mati?...dan yg paling penting petinggi RI juga perlu orang profesional yg bisa menjalankan negara, bukan dari militer ato orang partai yg gak tau apa2 cuma menang nama doank.See more
22 November at 18:16 · LikeUnlike · 1 personLoading...

Fred Winokan
Berlian: mungkin dari partai besar tsb biasanya ada satu ato dua, tdk banyak yg masih idealis tapi profesional. Biasanya the old crack ato politician tua dan kawakan mereka sudah "duduk" enak dan susah tuk turun. Dan kalo turun juga mesti d...itendang dari belakang. Tapi nothing is impossible. Obama could do it and we could do it too. Jadi mencari orang yg idealis dan profesional itu yg sulit2 gampang...orang bersih dan idealis memang sulit. Tapi saya yakin pasti ada. Di mulai dari sini, dari hal yg kecil...dan disosialisasikan dan diperkenalkan di publik. Dan orang tsb harus berani buka suara, anti-establishment (anti-suara partai), dan berani membawa hati nurani rakyat. Coba tolong dipikirkan dan bisa juga dimulai dibuatkan kriteria tuk orang idealis tsb. Kalo sudah kriteria nda parameter maka paling sedkit langkah pertama sudah ada. Sama sperti belajar berenang...yg paling berat bagi yg gak bisa berenang adalah masukan kaki dan badan ke kolam renang...! mereka takut basah dan takut air ik..ik..ik...See more
22 November at 18:24 · LikeUnlike · 1 personLoading...

Berlian Siagian Thanks Fred
22 November at 19:54 · LikeUnlike

Mariella We ‎@Berlian : OK ! gua ikutan !
22 November at 20:11 · LikeUnlike · 1 personLoading...

Fred Winokan Bung Berlian: Menjawab pertanyaan tuk melahirkan phenomena Obama saya piiir mungkiin, ini mungkin bisa merangkul bung Todung Mulia Lubis tuk diorbitkan jadi R2 - wapres dan nanti jadi R1 di kemudian hari? he seems like a reliable, dependable person dan punya jam terbang cukup serta fasih akan hukum (just Obama -a lawyer in nature). Tapi ini hanyalah pikiran pribadi saja..just my two cents. What do you think?
22 November at 20:40 · LikeUnlike · 1 personLoading...

Fred Winokan
Dalam prinsip2 negara yg baik mungkin perlu dimasukan point tentang hukum (common laws) sbab hukum di INA kayaknya sudah outdated-kadaluarsa. Contoh tentang masalah Gayus dimana ada komentar politis dari Pak Ical yg saya rasa aneh dan sanga...t politis banget. Seperti yg anda2 semua ketahui bahwa: The biggest lie in this world is from the devil as he is trying to convince the world that God does not exist ! jadi dihubungkan dengan komentar politis dari Pak Ical seperti ini, dari kompas.com: “Saya lihat ada tendensi serangan-serangan yang disusun dengan aktornya Gayus dan ditujukan kepada tiga pihak," kata Ical kepada wartawan saat temu kader dan bakti karya partai Golkar di Karangasem, Bali, senin (22/11/2010) siang tadi.

Menurut Ical, ketiga pihak yang dia maksud itu adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang digambarkan selama ini tidak mampu ambil kebijakan, khususnya soal Gayus. Kedua adalah polisi yang sekarang dikesankan seperti tidak bisa berbuat apa-apa lagi. "Ketiga adalah serangan kepada saya. Apakah ada sesuatu kekuatan yang ingin perpecahan dari koalisi,” jelas Ical.

Jelas disini memang tdk ada niat dari pemerintah qq Dept. Kehakiman, qq Polri, dll dimana jelas niat tdk ada tuk mengusut kenapa gayus bisa kabur, dan sapa aktor dibelakang tsb. Kalo ada niat paling gampang, tinggal panggil semua sipir dan penjaga penjara dan berikan ancaman kalo 'tdk bernyanyi dan memberikan info maka akan dipenjara 10 tahun". Kalo serius pasti mereka akan bisa dapat sapa aktor dan orang sakti dibelakang gayus tsb. Sama seperti Iblis yg mati2an mo menarik massa agar percaya bahwa Tuhan itu tdk ada...maka pernyataan dari Pak Ical tsb juga tdk make-sense dan seperti bumerang, senjata makan tuan. Sbab ini berarti pemerintah yg bobrok tapi berusaha menutup2i dan tdk percaya ada keboborokan Sistim, pejabat dan pelaksanaan dilapangan yg moralnya rusak, dll. Pemerintah dalam kondisi denial...(menolak, mosok sih bisa terjadi, dll). Dan kelemahan ini juga disebabkan Hukum yg sangat lemah sehingga tdk ada yg takut hukum sbab kalo ketahuan dan ikut berkolusi maka hukumannya ringan. Jadi moral story adalah perlu banget2 adanya revisi produk hukum (common laws), pembinaan dan re-training buat pejabat dan pengatur di lapangan.See more
22 November at 22:17 · UnlikeLike · 2 peopleLoading...

Mang Andi-andriadi Buitenzorg
Dulu ada GBHN dan UUD Tahun 1945 sebelum addendum ... Aku rasa yang salah bukan prinsip2 bernegara yang ada dalam dokumen negaranya ... tapi prakteknya. Dalam UUD 45 disebutkan kekuasaan presiden sebagai kepala negara tidak tak terbatas. Be...sar tetapi tetap ada batasnya. Pemisahan kekuasaan sudah dilakukan, prakteknya yang salah karena di Legislatif, di Eksekutif dan di Yudikatif ada unsur keterlibatan kualisi partai. Banyak juga hak-hak rakyat yang harus dimonopoli Pemerintah dengan makna perlindungan agar tidak diintervensi oleh "rakyat yang besar". Bung, ada juga faham yang sedang genjar untuk menerapkan khilafiah, mungkin perlu disimak juga. Apapun saya mengapresiasi ide2 ada. Salam.See more
24 November at 10:12 · LikeUnlike

Fred Winokan Mang Andi: makasih atas info. Jadi pada dasarnya memang ada kekuatan hukum atas pembatasan tsb. Tapi praktek dilapangan yg mula2 diplesetkan, melenceng dan lama2 itu yg menjadi patokan dan pegangan ato menjadi tafsiran umum? mungkin ini yg perlu juga dibereskan dan didengungkan. Perlu pembinaan khusus buat legislatif, eksekutif dan yudikatif? apa mereka mau di bina dan training kembali?..ato mereka tau itu salah praktek tapi diam saja sbab kalo ada perubahan maka mereka akan merasa terusik dan problem buat mereka?
24 November at 10:19 · LikeUnlike

Mang Andi-andriadi Buitenzorg
‎@Bung Fred: Ada paradok yang menggurita pada saat DPR dikuasai oleh Koalisasi dibandingkan oleh satu Partai yang dominan. Semuanya akan diselesaikan secara Kompromi. Kenapa Kapolri, Jaksa Agung, KPK dan segalanya harus pake persetujuan DPR... ? Nah, kalau mereka keliru pilih yang kena kan mereka sebagai wakil rakyat, tapi kalau presiden keliru pilih ... yang DPR bisa impeace presidennya. Yah memang sekarang serba terbalik-balik, dan untuk menghilangkan tebolak baliknya ini cuma nurani yang bisa benerin. Kita tidak ada dimana-mana dan susahnya pendapat kita akhirnya hanya berandai-andai. Ingat, warga negara hanya punya one vote untuk memilih satu orang wakilnya di DPR kabupaten/kota, provinsi dan DPR Pusat. Nah kalau wakil yang udah terpilih dijadikan Menteri ? Itu kan sama dengan meniadakan vote rakyat untuk orang tersebut. Maksudku: Pada saaat pa Surya Dharma Ali anggota DPR terpilih dijadikan Menteri, maka pengganti pa Surya Dharma Ali adalah wakil yang bodong.See more
24 November at 10:31 · LikeUnlike

Fred Winokan
Bung Andi: memang sistim kompromi adalah adat timur. Sebaliknya di negara barat sistim yg ada adalah from top to bottom alias kalu ada peraturan maka itu mati2an yg dipegang; kompromi ada tapi jarang. Dan sifat kompromi terjadi dari ato bag...ian dari tepo selero ato merasa sungkan, dan akhirnya kompromi. Yg dikompromikan adalah bukan mencari jalan tengah win-win (semua menang) tapi menjual prinsip dan mengiyakan yg salah tuk mencari win-win (kemenangan bersama). Praktek kompromi ini hanya bisa dikalahkan ato dibenahi dengan adanya grass root movement? ato ambil bagian dan terjun jadi anggota DPR dan membawa idealisme dan jadi idealis berani bersebrangan dengan suara partai. Itu kira2 solusi yg bisa saya pikirkan. Pertanyaanya apakah ada yg berani maju mencalonkan diri jadi anggota DPR yg idealis dan anti suara partai?See more
24 November at 10:41 · LikeUnlike

Mang Andi-andriadi Buitenzorg ‎@Bung Fred: Saat ini siapapun akan sulit karena ada cost uang dan cost no uang yang harus dibayar untuk menjadi anggota DPR. Grass root sudah banyak yang bagus tapi ngga pernah bisa menjadi upper growth. Ibarat MLM tetep yang untung upper root. Saya hanya bisa meminimalis scoop perjuangan saja untuk tetap NKRI dalam skala kecil diantara temen2 seidealisme.
24 November at 10:55 · LikeUnlike

Fred Winokan I see..memang tuk running jadi anggota DPR itu mahal skali. Sama seperti di US, perlu dana yg banyak. Atau ini hanya saran yaitu grass root yg ada tersebut bagaimana kalo disatukan persepsinya. Saya yakin kalo punya visi dan visi tsb di synkronisasikan antara semua grass root pasti mereka mau dan bisa berhasil. Memang kalo jalan sendiri2 sangat susah langkahnya, tapi kalo bisa ramai maka benan berat bisa jadi ringan.
24 November at 11:07 · Like

No comments:

Post a Comment