Wednesday, March 30, 2011

Strategi Kebudayaan Indonesia, 2011

Strategi Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan (civilization). terbagi dalam tiga fase: mitologi, ontologi, dan fungsional. ketiganya bisa berjalan paralel, tidak mengenal ras, suku maupun bangsa dan negara. Tahap mitologi sikap manusia yang merasa dikepung oleh kuasa-kuasa gaib di sekitarnya dan dirasakan sebagai sesuatu yang kuat dan dahsyat sehingga kehidupan manusia sangat tergantung padanya, manusia harus membuat penguasa-penguasa tersebut tentram dengan cara mengasumsikan mereka seperti manusia yakni apabila diberikan persembahan sesuatu maka para penguasa gaib akan senang, kehidupan manusia pun juga tentram. Pada tahap ontologis, sikap manusia yang tidak lagi hidup dalam rasa kepungan kekuasaan mitis, melainkan secara bebas ingin meneliti segala hal ikhwal. Ada kalanya ketidakberhasilan terhadap yang mereka yakini tadi membuat manusia berpikir keras. Setelah itu ada yang menyadari bahwa yg dulu dirasakan sebagai kepungankekuasaan-kekuasaan gaib tak sepenuhnya benar. Pada fase inilah manusia mulai mengambil jarak terhadap kekuasaan-kekuasaan gaib, dengan kata lain manusia mulai menyusun suatu ajaran atau teori mengenai dasar hakekat segala sesuatu(ontologi) dan mulai menelaah secara lebih dalam (ilmu-ilmu). Pada tahap fungsional, sikap dan alam pikiran yang makin menguat setelah mengalami fase ontologis. Manusia tidak lagi selalu bersikap mitis juga tidak ontologis melainkan mulai ingin mengadakan kebertautan terhadap segala sesuatu dalam lingkungannya. Manusia mulai mencari jalan-jalan baru terhadap masalah-masalah lama sesuai konteks yang melingkupinya. Tahap fungsional inilah yang sedang marak berlaku pada kehidupan sekarang. Nilai-nilai universal yang baik seperti tidak bohong, tidak menipu, tidak mencuri, tidak mengambil hak orang lain, disiplin, dan tepat waktu, selalu ada dalam setiap fase kebudayaan. Persentuhan engan lingkungan acapkali menjadi pembenaran(justifikasi) terhadap pelanggaran nilai-nilai universal yang baik tadi dan sering dianggap sebagai bagan dari kebudayaan. Kami hanya mencoba berusaha mendorong proses perubahan fase kebudayaan Indonesia ke ontology dan ungsional jadi lebih efektif melalui wacana pergantian konstitusi atau mengembalikan rasionalitas dalam konstitusi.

================================================


Latar Belakang: Perkembangan Ekonomi dan Kebudayaan Indonesia


Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).
Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.

# Budaya kepulauan ini sangat dipengaruhi oleh bawaan dari para pendatang dari hampir semua aspek, agama, teknologi dan politik. Model agama dan pemikiran yang masuk justru dari fase yang sama yaitu fase mitologi dalam kebudayaan. Feodalisme menjadi ciri kkuat dalam politik dimasa ini.


Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan ekonomi dan sosial Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama (Soekarno), orde baru (Soeharto), dan masa reformasi (mulai dari Habiebie).

Awalnya Kolonialisasi
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda
Pendudukan Belanda Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :


1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja


Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda, walaupun secara hokum VOC adalah sebuah perseroan. Namun demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.

# VOC melihat kesempatan jangka panjang sementara masyarakat nusantara hanya mencari kekuasaan jangka pendek


Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.


Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

Pendudukan Inggris (1811-1816)

Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir tiga abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :

a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).

b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.

c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.

Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :


a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

Cultuurstelstel

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.

Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).

Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.

# Masih belum terlihat keinginan “belajar dari kebudayaan yg lebih berhasil” dikalangan masyarakat nusantara

Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab ekonomi klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai lebih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) Sistem

Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :

a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.

b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.

c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.

Pendudukan Jepang (1942-1945)


Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

# Jepang yang fasis justru menjadi idola, bukti feodalisme fasi masih jadi paradigma
ORDE LAMA (pascakemerdekaan,demokrasi liberal,demokrasi terpimpin)


1) Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.

Kas negara kosong.


Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Ir. Surachman; Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat Februari 1946 dengan dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.


19 Januari 1947, Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi)
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

Kasimo Plan beberapa petunjukØyang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).


2) Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez fasser. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.

b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

# Betapa keinginan instant tanpa basis keilmuan menjadi panglima

c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.

d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :

a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.

b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.


c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

# Motivasi masyarakat dengan hanya semangat baris berbaris tidak mengenyangkan
ORDE BARU


Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynes-ian.

# Nafsu ingin segera senang mendapat jalan seluas-luasnya


Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

# Budaya instant selalu berakhir dengan kegagalan

ORDE REFORMASI


Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
kepemimpinan Megawati SoekarnoputriÿMasa
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :

a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.

Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.


Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.

Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.

Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.

# Memulai dari awal kembali, tapi belum reset ke titik nol

Sebuah Fenomena: Manifesto Modernisator Indonesia 2007

Kami adalah modernisator Indonesia
Kami adalah generasi pertama manusia Indonesia abad 21
Kami adalah anak-anak bangsa yang berjiwa muda, penuh kebanggaan, percaya diri, dan berprestasi
Kami bangga dengan kekayaan dan keluhuran warisan budaya Indonesia, dan yakin bahwa kejayaan Indonesia yang lebih besar masih menanti di masa depan
Semboyan kami adalah "pengabdian, keunggulan, inovasi, keterbukaan, konektifitas". Kami yakin nilai-nilai inilah yang akan memicu ledakan kreatifitas Indonesia
Generasi kami berorientasi pada peluang, bukan rasa cemas; dipacu oleh energi positif, bukan energi negatif; dengan wawasan yang terus menyongsong hari esok; dan dengan terus menonjolkan sikap moderat dan pluralisme sebagai kunci sukses
Kami berpandangan bahwa perubahan yang terpenting adalah modernisasi cara pandang, karena Indonesia abad ke-21 harus memiliki wawasan abad ke-21 guna menjawab berbagai tantangan baru yang belum terpikirkan oleh generasi pendahulu.
Karena itulah kami ingin terus membantu membuka pikiran bangsa
Kami ingin agar Indonesia bukan hanya menjalani reformasi, namun juga mengalami transformasi
Generasi kami menganggap kebangsaan Indonesia, kebhinekaan, demokrasi dan pluralisme sebagai darah daging kami yang alami
Generasi kami tidak takut dengan perubahan: kami justru merasa terpacu dengan perubahan. Kami selalu mencari ide dan inovasi baru, dan yakin bahwa perubahan yang berkesinabungan adalah kunci menuju vitalitas dan kesuksesan bangsa
Kami akan selalu menjaga gelora nasionalisme, dan akan terus mengobarkan internasionalisme Indonesia
Kami percaya bahwa kini ancaman bangsa yang paling nyata adalah korupsi, kebodohan, ketidak-pedulian, potensi konflik, marginalisasi, ekstrimisme, xenophobia dan ketidak-mampuan membaca tanda zaman
Dalam kurun waktu satu generasi, kami ingin di Indonesia ada 100.000 Phd, 100 pusat keunggulan di seluruh penjuru negeri, 25 universitas bertaraf dunia, dan tampilnya komunitas besar ilmu pengetahuan (knowledge society) yang cemerlang dan dinamis di Indonesia
Dalam satu generasi, kami ingin Indonesia mempunyai empat juta pengusaha, menjadi salah satu ekonomi unggul yang paling kompetitif di Asia, handal beradaptasi dan meraih keuntungan dari arus globalisasi, dan melesat jauh melampaui target internasional Millenium Development Goals dengan kemakmuran yang relatif merata dari Sabang sampai Merauke
Dalam jangka menengah dan panjang, kami ingin agar Indonesia masuk ke dalam 10 besar ekonomi dunia, menjadi ekonomi ramah lingkungan yang mapan, dan mencapai “nol kemiskinan” (zero poverty)
Kami senantiasa haus inspirasi, dan kami juga ingin menjadi inspirasi bagi orang lain
Generasi kami ingin menoreh prestasi sendiri; mencetak pahlawan masa kini, dan mempunyai capaian sejarah sendiri
Karena kebesaran sebuah bangsa tercermin dalam sastranya, seni arsitekturnya, dan desain-nya, kami ingin mendorong kebangkitan Indonesia di dunia seni dan industri kreatif
Dengan semangat 1945 yang tak pernah padam, dengan keyakinan pada demokrasi dan reformasi, dan didorong energi positif dan nasionalisme yang sehat, kami akan bahu-membahu dengan semua pihak yang berniat men-transformasikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang besar di abad ke 21.
Dan pekerjaan besar ini dimulai disini, sekarang..

# Terasa belum cukup mendasar karena tidak memberikan perubahan atas sistemik dasar, kenapa? Tidak mungkin membuat lompatan social kalau masyarakat tetap dalam kebudayaan mitologi, yang tercermin dalam konstitusi UUD45.

Forum Indonesia Sejahtera membuka wacana untuk perubahan, yang kami yakin tidak bias dikerjakan sendiri tapi merupakan kerja besar bersama.

Bogor, penguhujung 2010

Basri Hasan

Basri Hasan
January 4 at 5:37pm · Like · Report
Kun Nurachadijat, Budi Praseno, Syafril Sjofyan and 9 others like this.
Basri Hasan Bung Jliteng Suparman, silahkan dikritisi kalau lebih dikurangi, kalau kurang ditambahi. Salam tahun 2011. Teman2 yang lain juga, silahkan.
January 1 at 12:19am · Like
Jlitheng Suparman Maaf, Pak Basri. Uraian tersebut apa bukan lebih bermakna strategi politik (ekonomi). Yang dimaksud strategi kebudayaan bukankah lebih spesifik bagaimana negara membangun nilai-nilai yang sejalan dengan kemajemukan bangsa agar keberagaman diterima sebagai sebuah kekayaan dan tidak dipertentangkan, bagaimana negara menyikapi tradisi kemajemukan, lokalitas, atau entitas kultural yang sedemikian banyak di Indonesia? Mohon pencerahan.
January 1 at 1:24am · Like · 1 person
Widionirwono Tundjungseto ya kalo berbicara budaya sebaiknya nyambung kepada esensi spiritualitas itu sendiri, karena budaya itu sebenarnya bahasa spiritualitas yang diterjemahkan oleh orang-orang (masyarakat) yang tinggal di berbagai belahan wilayah di Indonesia untuk menghadapi alam dan berserta kehidupan sosialnya. Tanpa melalui itu akan sulit untuk memahaminya.
January 1 at 1:54am · Like · 1 person
Kang Sjamsudin Copy (a): # Betapa keinginan instant tanpa basis keilmuan menjadi panglima (end copy)

Solusi ref point diatas: "peningkatan mutu SDM, pendidikan nasional"

--------------------------
...See More
January 1 at 5:39am · Like
Mas Arifin Brandan salam revolusi! @basri hasan, referensi ini tergolong bagus, merangkum proses perjalanan sejarah kebudayaan bangsa kita. seharusnya referensi ini dibaca oleh para politisi, terutama oleh rezim saat ini, sehingga mereka bukan saja tercerahka...See More
January 1 at 7:34am · Like
Syafril Sjofyan Setuju bung Basri. Revolusi Budaya! ( koreksi penutupnya tulisannya apa betul; Bogor, penghujung 2010,..? atau memang ditulis setahun lalu.) Salam Revolusi.
January 1 at 7:58am · Like · 1 person
Basri Hasan Terima kasih Kang Sjamsuddin, penjelasan yang mantab, silahkan tambahanlain. Salam
January 1 at 8:42am · Like · 1 person
Basri Hasan Mas Jliteng, "kebudayaan" adalah proses bermasyrakat yang meliputi hampir semua aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, seni, teknologi, agama, filosofi, pendidikan boleh ditambah daftar ini. Menurut saya aspek yg paling dominan adalah ...See More
January 1 at 8:52am · Like · 2 people
Dodi Ahmad Fauzi ‎...numpang tanya pak basri..."kebudayaan mitologi, yang tercermin dalam konstitusi UUD45" itu yang mana pak? mohn pnjelasan lbh lanjut...tnx
January 2 at 7:58pm · Like
Basri Hasan ‎.....negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa....
Ketuhanan dan turunannya adalah hal abstract, hanya negara dalam fase
mitologi saja yang masih menempatkannya sebagai dasar atau landasan negara. Dalam forum keagamaan seperti yg pernah and...See More
January 2 at 8:35pm · Like
Dodi Ahmad Fauzi ‎...kalo tidak berdasarkan kThn YME...lantas sila ke1 Pancasila kira kira tempatnya dimana pak dalam UUD?
January 2 at 8:40pm · Like
Basri Hasan Bung Dodi, tidak perlu diganti cukup dihapus saja. Anda perlu melihat juga konstitusi2 negara lain terutama yg telah berhasil maju. Hampir semuanya tidak ada yang melibatkan Tuhan atau ketuhanan dalam negara.
January 2 at 8:43pm · Like
Dodi Ahmad Fauzi trims pak...
January 2 at 8:45pm · Like
Jlitheng Suparman Jika rumusan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar diubah apakah bukan berarti membuat negara baru, Pak? Apakah tidak berarti sudah bukan Indonesia lagi?
January 2 at 8:50pm · Like
Herlin Delly Kita perlu waspada .......
January 2 at 8:56pm · Like
Basri Hasan Jelas bukan, USSR berubah jadi Russia serta Federation of Independent State. Jepang, Jerman setelah Perang Pasifik juga berubah total.
January 2 at 8:59pm · Like
Widionirwono Tundjungseto masalah keTuhanan Yang Maha Esa sebenarnya bisa dirumuskan pak dan memang semua itu dari-Nya dan atas kehendak-Nya. bisa dijelaskan secara nalar dan cukup sederhana... mendecode berbagai pemahaman yang ada....
January 2 at 8:59pm · Like
Widionirwono Tundjungseto Sosialis dan Demokrasi terlahir dari antitesis tekanan Gereja yang salah arah waktu itu. Demokrasi lahir di perancis gara2 pihak kerajaan berkolaburasi dengan gereja untuk menguasai rakyat. Demikian juga sosialis komunis. Sehingga esensi moral lambat-laun akan hilang, dan saat ini sudah terjadi di Indonesia.
January 2 at 9:02pm · Like · 1 person
Basri Hasan Dirumuskan sih bisa, anda punya akan beda dengan 2 juta orang lainnya. Contoh konkrit: Ahmadiyah kok ada yg bisa menafsirkan menyeleweng, dan berhak dibunuh?
January 2 at 9:02pm · Like
Basri Hasan ‎@Widio, sudah tidak menarikkan merumuskan ketuhanan yme. Memang demikian, kecuali bagi para calon fasis yg antri jadi penguasa.
January 2 at 9:05pm · Like
Widionirwono Tundjungseto panjang ceritanya... yang jelas itu hanya egoistis sekelompok manusia dengan menganggap paling benar apa yang dia yakini.... nah perilaku inilah yang harus dihilangkan. perilaku kafir itu sendiri sebenarnya sangat halus kalo paham esensinya... bisa Islam tapi kelakuan kafir... gara tidak melihat hati nurani... :D
January 2 at 9:05pm · Like
Dodi Ahmad Fauzi ‎...sabar sabar...maaf jangan terlampau cepat "mengeluarkan" kata kata kafir....salam
January 2 at 9:06pm · Like
Basri Hasan Mereka itu exist hanya karena negara berdasarkan ktyme, kalau tiu tidak ada, tidak akan menarik dan semua orang tidak akan memperdebatkan lagi, bisa2 NU dan Muhamadiyah tidak laku lagi.
January 2 at 9:07pm · Like
Widionirwono Tundjungseto islam artinya berserah diri .... kafir = mengingkari kebenaran.... kebenaran dari Allah SWT itu dihembuskan lewat nurani masing2 manusia.... kafir batin itu masalah rasa... bisa jadi mereka yang tidak mendengarkan nurani adalah kafir.... karena mereka menafikan kebenaran yang dihentakan dalam hati mereka....
January 2 at 9:09pm · Like · 1 person
Basri Hasan Bung Dodi, jangan terlalu diambil perasaan, kita terus terang aja, rasional dan sopan.
January 2 at 9:09pm · Like
Jlitheng Suparman Pak Basri, saya kutip: “Kami bangga dengan kekayaan dan keluhuran warisan budaya Indonesia, dan yakin bahwa kejayaan Indonesia yang lebih besar masih menanti di masa depan. Semboyan kami adalah "pengabdian, keunggulan, inovasi, keterbukaan,...See More
January 3 at 4:05am · Like · 2 people
Mas Arifin Brandan salam revolusi! @basri hasan, prinsipnya saya tidak setuju pancasila diperdebatkan lagi. selain membuang energi, juga itu akan membuka ruang konflik sosial yang benar-benar riil. sebagai ideologi negara, pancasila sudah selesai diperdebatka...See More
January 3 at 11:17am · Like · 4 people
Basri Hasan Bung Jliteng, ada perbedaan antara memelihara benda2 pusaka termasuk artefaknya, demikian pula kebanggaan akan warisan itu tidak berarti memakai nilai mitologi itu sekarang ini, disini esensi dari strategi kebudayaan. Dari segi sejarah saja...See More
January 3 at 12:14pm · Like
Widionirwono Tundjungseto Tetap memperhatikan budaya, sejarah dan mengemasnya agar bisa mudah dipelajari dan menjadi pelajaran buat generasi selanjutnya. Memang kejujuran di dalam bersejarah itu harus dilakukan, agar dapat dijadikan media dialektika bangsa dari jama...See More
January 3 at 3:21pm · Like
Herlin Delly Mas Arifin Brandan @ Seyuju mas arifin , alangkah baiknya kita mengkritisi keadaan sekarang dengan solusi jangka pendek , bentuk kekuatan utk melawan dpr .
January 3 at 3:22pm · Like
Kang Sjamsudin Perbanyak/perluas kata: "Kita Ingin DPR Bermutu !" ini sudah banyak makna......
January 3 at 3:27pm · Like · 1 person
Herlin Delly Kang Sjamsudin @ sangat setuju DPR harus membuat undang2 yang memenuhi rasa keadilan bagi rakyat banyak !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
January 3 at 3:29pm · Like
Kun Nurachadijat Konsumen yang RASIONAL akan berusaha untuk memaksimalkan kepuasannya pada tingkat pendapatan yang dimilikinya. Besarnya nilai kepuasan akan sangat bergantung pada individu (konsumen) yang bersangkutan. Konsumen dapat mencapai kondisi equi.....See More
January 3 at 3:45pm · Like
Dodi Ahmad Fauzi ‎@KN : ..COCOK! M. GAndhi: "..bumi berlebih utk semua mahluk hidup, tapi kurang buat satu orang serakah...", tapi greedy prasyarat "kemajuan"? (Michl Douglas, dlm film wall street-1987)....sulit bener ya mengendalikan keserakahan positif...
January 3 at 3:51pm · Like
Jlitheng Suparman Pak Basri, berarti strategi kebudayaan yang anda rumuskan berladaskan paradigma kebudayaan sebagai kata benda, sebatas sebagai produk material. Kalau itu kiranya nggak perlu strategi kebudayaan, cukup lembaga pariwisata sebagaimana yang sek...See More
January 3 at 4:05pm · Like · 1 person
Basri Hasan Dugaan yg salah sama sekali bung Jliteng. Tolong diperhatikan Foto yg saya posting dan kalau perlu kunjungi web sitenya. Kebudayaan memang dan harus bicara atas nilai2 dan pada saat tertentu memang harus memilih. Dalam menilai kebudayaan (bukan membendakan) fase yg saling berimpitan selalu terjadi, tinggal memilih memberi tekanan pada fase mana. Entah kalau anda menolak fase dalam kebudayaan. Salam
January 3 at 6:30pm · Like · 1 person

No comments:

Post a Comment